Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru merubah strategi penanganan COVID-19, dari Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) menjadi penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB), guna memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 di Ibukota Provinsi Riau itu.
"Penanganan penyebaran dan penanggulangan COVID-19 kini dilakukan lewat Perilaku Hidup Baru (PHB) yang menuntut peran aktif masyarakat patuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT di Pekanbaru, Senin.
Wali Kota mengatakan, perubahan strategi penanganan itu sesuai kesepakatan bersama rapat Forkopimda dengan tim Satgas penanganan COVID-19.
Dikatakan dia, penerapan PHB ini berdasarkan pada Perwako 130 Tahun 2020 Tentang Penerapan Perilaku Hidup Baru Masyarakat, yang mana penekanan upaya pemutusan penularan COVID-19, mengandalkan kedisiplinan pada protokol kesehatan, berlaku pada semua kecamatan, tidak hanya empat pada saat PSBM.
"Yaitu warga diminta disiplin dan secara sadar menerapkan 4M dalam beraktifitas yaitu , Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mencuci tangan," kata Wako.
Menurutnya, penegakan disiplin protokol kesehatan ini sejalan dengan kebijakan pusat. Penegakan hukum dalam melaksanakan protokol kesehatan itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
"Diharapkan strategi ini lebih efektif, kami ajak masyarakat mari patuhi protokol kesehatan," kata Firdaus MT.
Dalam peraturan itu lanjut dia, tim yang bergerak dalam penegakan yustisi PHB ini lebih mengutamakan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Penegakan hukum itu diketuai oleh Satpol PP langsung, dengan para wakilnya Wakapolres dan Kasdim," jelasnya.
Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri akan menyasar pelanggar protokol kesehatan ditempat umum dan keramaian.
"Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan tim yustisi akan melakukan pengawasan dan penindakan secara mobile. Mereka menyasar di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru selama 24 jam," tukasnya.
Baca juga: SK Prilaku Hidup Baru Pekanbaru menanti persetujuan Gubernur
Baca juga: Wako Pekanbaru minta maaf atas kesalahan Diskes input pasien COVID-19
Baca juga: Pekanbaru beri bantuan sembako kepala keluarga terkonfirmasi COVID-19
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru ingatkan ASN tidak main-main kelola keuangan
05 December 2024 20:36 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Sah, Sekda dan Pj Wali Kota Pekanbaru resmi jadi tersangka korupsi
04 December 2024 3:50 WIB
Pj Gubernur Riau Rahman Hadi lantik Roni Rahmat jadi Pj Wali Kota Pekanbaru
03 December 2024 20:11 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tiba di Gedung KPK, begini penampakannya
03 December 2024 18:48 WIB