Pemerintah serukan stabilitas pasar energi pada negara-negara anggota G20

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,energi

Pemerintah serukan stabilitas pasar energi pada negara-negara anggota G20

Pekerja mengecek panel surya di atas gedung, di Jakarta, Senin (31/8/2020). Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan dengan kebijakan ini diharapkan target 23 persen bauran energi di Indonesia bisa tercapai. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia menyerukan negara anggota yang tergabung dalam kelompok 20 perekonomian terbesar (G20) untuk bersama-sama menjaga stabilitas pasar dan ketahanan pasokan energi di tengah tantangan perekonomian global dan situasi pandemi virus Covid-19.

"Covid-19 telah menciptakan krisis ekonomi dan menurunkan permintaan energi. Sebaiknya, semua (anggota) G20 bahu membahu memastikan stabilitas pasar energi dan menjaga keterjangkuan (pasokan). Indonesia mengutamakan betul hal ini," tegas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah permudah para investor untuk kembangkan energi panas bumi

Guna mengatasi permasalahan di sektor energi, sambung Arifin, Indonesia mengedepankan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai proyek pemulihan investasi. "Indonesia tengah menyiapkan terobosan kebijakan yang lebih ramah lingkungan kepada para investor," ungkapnya.

Langkah konkrit yang ditempuh pemerintah Indonesia dengan memperkuat kolaborasi data bersama di sektor energi yang lebih luas dan transparan melalui platform yang telah ada yaitu Joint Organisations Data Initiative (JODI).

"Kolaborasi (data) ini akan meningkatkan kualitas dan keterbukaan data dan informasi. Ini dipastikan menggairahkan investasi energi," kata Arifin.

JODI merupakan inisiatif penyediaan data energi global secara terbuka yang merupakan hasil kolaborasi enam organisasi internasional dan negara anggotanya yaitu: Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), Statistical Office of the European Communities (Eurostat), Gas Exporting Countries Forum (GECF), International Energy Agency (IEA), Latin American Energy Organization (OLADE), Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC), United Nations Statistics Division (UNSD) yang kemudian koordinasinya dilakukan oleh sekretariat International Energy Forum.

Awal terbentuknya JODI hanya diperuntukkan bagi data minyak global dan mulai diperluas lingkupnya di sektor gas pada tahun 2008. Pada pertemuan Energy Sustainability Working Group (ESWG) G20 tahun 2020 ini para negara-negara anggota berharap lingkup JODI diperluas kembali bagi semua sektor energi.

Baca juga: Gubernur Riau dukung perusahaan Jepang investasi energi surya, begini penjelasannya

Baca juga: Momen lakukan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan


Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan