Soal jurnalis tak diizinkan masuksaat pengundian nomor urut pilkada, begini kata KPU Meranti

id KPU MEranti, KPU Kepulauan MEranti,meranti, kepulauan meranti,pilkada meranti, PWI Kepulauan MEranti

Soal jurnalis tak diizinkan masuksaat pengundian nomor urut pilkada, begini kata KPU Meranti

Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Belakangan ini, KPU Kabupaten Kepulauan Meranti sempat diperbincangkan soal tidak mengizinkan jurnalis masuk untuk melakukan peliputan acara pengundian nomor urut paslon sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020, Kamis (24/9).

Padahal, saat itu sejumlah wartawan mengantongi undangan yang diberikan KPU sebelum hari acara pengundian diselenggarakan. Para kuli tinta dibuat heran dengan undangan resmi dari KPU, tetapi tidak diperbolehkan masuk ke acara tersebut.

Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mengakui hal tersebut terjadi akibat adanya miskomunikasi dan kesalahan pada saat pendistribusian undangan kepada sejumlah wartawan.

"Kita akan melakukan pertemuan dengan sejumlah wartawan untuk menjelaskan persoalan ini.Karena diperbolehkan masuk hanya 10 orang perwakilan dari media, jadi kita batasi satu organisasi perwakilan dua wartawan. Ketentuan itu sudah diatur di PKPU dan tidak boleh lebih dari 50 orang," ujar Kordiv Parmas dan SDM Hanafi SSos, Kamis (24/9) malam.

Dijelaskan Hanafi, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan lebih karena sudah ada aturan yang mengatur dan jika melanggarnya maka akan berbentur dengan aturan yang ada. Bahkan jika sampai melanggar, akan menjadi temuan Bawaslu dan bisa menimbulkan persoalan baru.

"Kalau bicara kaku memang kaku di KPU ini aturannya. Kalau seandainya kita paksakan nanti dan melanggar aturan, sehingga ada (Bawaslu) yang melapor telah melanggar PKPU. Kami pikir hal ini sudah selesai sama adik-adik panitia ternyata ada kesalahan dalam penulisan undangan dan saat memberikan ID card," pungkasnya.

Baca juga: Tiga paslon Pilkada Kepulauan Meranti sudah terima nomor urut, penundaan pasangan 'Bersabar' bakal dicabut

Diberitakan sebelumnya, sejumlah wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti merasa kecewa dengan pihak penyelenggara, Pilkada dalam hal ini KPU Kepulauan Meranti.

Para wartawan yang diundang dalam kegiatan deklarasi damai pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti pada Kamis (24/9) di Hotel Grand Meranti itu sempat adu mulut saat dihalangi dan tidak dibolehkan masuk.

Salah seorang wartawan, Dana Asmara mengaku kecewa dengan pihak KPU Kepulauan Meranti karena sempat dihalang masuk saat hendak melakukan peliputan.

"Kalau tak dibolehkan masuk, harusnya KPU tak usah mengundang kita. Ini sudah diundang dan diminta bawa undangan tapi eh malah tak dibolehkan masuk," ujar pria yang akrab disapa Aldo dengan nada sedikit emosi.

Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Meranti, Syamsidir menyayangkan sikap dan kinerja KPU setempat.

"Kita sangat menyayangkan pihak KPU karena mereka tidak profesional. Jadi, kita terpaksa menarik anggota dari pada ribut di sana. Yang jelas ini kerja tidak profesional karena mereka yang mengundang malah tak diizinkan masuk," ujarnya.

Baca juga: KPU Meranti tetapkan paslon cabup-cawabup dalam pleno tertutup, satu paslon ditunda karena positif COVID-19