Rokan Hilir (ANTARA) - Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemburu teking(orang tidak disiplin) pelanggar protokolCOVID-19 yang dimulai dengan menggelar apel di depan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat, Selasa (22/9).
"Hari ini kita telah membentuk tim pemburu teking COVID-19. Ini merupakan bagian dari Satgas penanganan COVID-19 yang ada di Kabupaten Rokan Hilir," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto usai menggelar apel.
Kapolres mengatakan Satgas secara tegas akan mendisiplinkan masyarakat yang teking ini, atau tidak disiplin.
"Jadi ini dibentuk dari program Bapak Kapolda yakni tim pemburu teking COVID-19, dengan tujuan Satgas lebih fokus bergerak untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan," sebut Nurhadi.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat mencegah atau menurunkan penyebaran COVID-19," harapnya.
Hadir dalam apel Satgas pemburu teking COVID-19 Kabupaten Rokan Hilir itu Bupati Rokan Hilir diwakili Asisten I Fery H Parya, Dandim 0321/Rokan Hilir Letkol Arh Agung Rahman Wahyudi, Kajari Rokan Hilir Gaos Wicaksono, Ketua PN Rokan Hilir Andry Simbolon dan undangan lainnya.
Baca juga: Bentuk Satgas pemburu teking COVID-19, Ini instruksi Bupati
Baca juga: Awas, Operasi Pemburu Teking Covid-19 Riau dimulai
Berita Lainnya
Doni Monardo dan jasanya yang terkenang abadi
04 December 2023 6:43 WIB
Semen Padang raih penghargaan tertinggi Penanggulangan COVID-19 dari Kemnaker
06 September 2023 11:57 WIB
Pandemi COVID-19 dan inflasi picu kemiskinan bagi 68 juta warga Asia, sebut ADB
24 August 2023 10:54 WIB
OJK: Pencabutan status pandemi COVID-19 berdampak positif ke sektor keuangan
04 July 2023 15:46 WIB
Presiden Jokowi hari ini resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia
21 June 2023 15:40 WIB
Kemarin, pertemuan Puan Maharani-AHY hingga biaya penanganan COVID-19
19 June 2023 10:15 WIB
Kemarin pemerintah bersiap pantau hilal, bahas pembubaran Satgas COVID-19
14 June 2023 9:12 WIB
Kepulauan Meranti berada di zona aman COVID-19
03 February 2023 16:12 WIB