Pengusaha logistik desak Pilkada 2020 ditunda karena khawatir ancaman penularan COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, pilkada

Pengusaha logistik desak Pilkada 2020 ditunda karena khawatir ancaman penularan COVID-19

Ilustrasi - Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19. (ANTARA/Ardika/am.)

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) mendesak Pilkada 2020 ditunda karena mengkhawatirkan ancaman penularan COVID-19 meskipun diakui pula penundaan tersebut juga akan berdampak pada pendapatan jasa logistik.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan dalam keterangan di Jakarta, Selasa, mengatakan walaupun potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda, namun jauh lebih penting untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca juga: Wali Kota Dumai minta perusahaan serius terapkan protokol kesehatan

"Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat COVID-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta," katanya.

Akbar mengatakan penundaan Pilkada karena pandemi COVID-19 bukanlah bentuk kegagalan dalam berdemokrasi. Pemerintah justru bisa dinilai tanggap melindungi rakyat dari penularan COVID-19, jika menunda pilkada serentak.

"Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi COVID-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, maka walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi," katanya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama masa pendaftaran peserta Pilkada 4-6 September lalu, terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait aturan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Menurut Akbar, kekhawatiran juga muncul lantaran dalam rancangan aturan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye pilkada sebagaimana ketentuan dalam undang-undang dan peraturan.

"Bagi KPU tentu tidak mudah juga menghapus bentuk-bentuk kampanye seperti konser, karena undang-undangnya masih sama. Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama," kata Akbar yang juga Direktur Utama PT Krakatau National Resources, anak usaha BUMN PT Krakatau Steel.

Baca juga: Sri Mulyani sebut defisit anggaran hingga Agustus 2020 capai 3,05 persen

Baca juga: Meksiko sudah lampaui 700.000 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi


Pewarta: Ade irma Junida