Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Pandu Hendra Sasmita meninggal dunia pada Minggu setelah sebelumnya sempat dinyatakan positif COVID-19.
"Innalilahiwainna ilaihi roojiuun. KPK berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya salah satu penyidik terbaiknya Minggu (13/9) pukul 15.03 WIB atas nama Kompol Pandu Hendra Sasmita, SIK yang wafat akibat sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya, kata Ali, almarhum sempat dirawat di RS Polri, Jakarta Timur karena terpapar COVID-19, namun belakangan sudah dinyatakan negatif COVID-19.
"Semoga seluruh amal baiknya diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Ali.
Selain itu, lanjut dia, dari informasi yang diterima pihaknya, saat ini perkembangan hasil tes usap di lingkungan KPK, yakni total terkonfirmasi positif COVID-19 berjumlah 69 orang, dinyatakan sudah sembuh 31 orang, dan menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang.
"Kami juga masih menunggu seluruh hasil "swab test" terhadap pegawai dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK yang telah dilakukan sejak Senin (7/9) sampai Jumat (11/9) dengan jumlah peserta 1.901 orang," tuturnya.
Sementara pada Minggu ini dalam rangka untuk terus berupaya menghentikan penyebaran COVID-19, KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Gedung KPK Merah Putih, dan Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.
"KPK juga mengimbau kepada seluruh pegawai dan pihak-pihak terkait yang berada di lingkungan KPK agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan secara rutin," ujar Ali.
Terkait penyelesaian perkara, ia mengatakan KPK harus tetap menjalankannya dalam situasi pandemi saat ini, sekalipun harus berhadapan dengan situasi yang penuh risiko.
"Hal ini karena menurut ketentuan undang-undang ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," ungkap Ali.
Berita Lainnya
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK peringatkan Windy Idol untuk kooperatif usai mangkir dari panggilan penyidik
06 October 2023 16:44 WIB
Tim Penyidik KPK geledah Balai Kota Ambon selama 13 jam
17 May 2022 22:08 WIB
KPK latih PPNS untuk tingkatkan kompetensi kapasitas penegakan hukum sektor SDA
10 February 2022 19:51 WIB
KPK apresiasi putusan 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta, terhadap eks penyidik Stepanus Robin
13 January 2022 10:39 WIB
Mantan penyidik KPK Septanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara
12 January 2022 14:52 WIB
Waduh, saksi diancam jadi tersangka, jika tak beri uang ke eks penyidik KPK
18 October 2021 19:42 WIB
Waduh, eks penyidik KPK akui terima suap
14 September 2021 6:14 WIB