Rakyat kecam perampasan tanah Riau

id rakyat kecam, perampasan tanah riau

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Sekelompok massa rakyat yang menamakan diri Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat Indonesia atau Sekber-PHRI di Provinsi Riau, mengecam keras perampasan hak-hak dasar masyarakat, terutama lahan pertanian oleh pemilik modal.

Kecaman tersebut dinyatakan dalam sembilan butir tuntutan terkait perampasan hak-hak dasar masyarakat oleh pemilik modal dalam aksi unjuk rasa di Kota Pekanbaru, Jumat.

"Kami menuntut penghentian segala perampasan terutama tanah rakyat. Juga tuntut audit beberapa aspek hukum agraria, laksanakan reformasi agraria, dan independensi aparat," tandas Hariansyah Usman, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Sekber-PHRI itu.

Selain itu, mereka menghendaki penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) secara tegas, dan pencabutan beberapa udang-undang serta surat keputusan pemerintah yang tidak pro-rakyat.

Dikatakan, berbagai macam masalah perampasan hak dasar dan sengketa agraria, kini menjadi pangkal persoalan yang kerap kali menimbulkan sengketa hingga berakibat jatuh korban di pihak rakyat.

"Di Riau, ada kasus ibu Yusniar yang meninggal dalam tragedi Kuantan Singingi. Ada pula tragedi Pulau Padang, Pulau Rupat, dan Bangun Purba," papar Hariansyah.

Memihak Pemilik Modal

Keseluruhan kasus itu, menurut Hariansyah, hingga saat ini belum ada kejelasan penyelesaiannya, padahal telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

"Dan kami mengetahui persis, berbagai lokasi sengketa itu masih dalam penjagaan aparat yang entah berpihak kepada siapa," ujarnya.

Selain sengketa (agraria), Hariansyah juga menyebut banyaknya tragedi ekologis terjadi diakibatkan oleh permasalahan yang disebutnya sebagai dampak dari keberpihakan hukum kepada pemilik modal.

"Asap, banjir, abrasi, kekeringan, cuaca ekstrem, itu hanya sebagian kecil yang dapat dicontohkan," urai Hariansyah.

Ia menambahkan, bencana ekologis merupakan buah dari cara pandang Pemerintah terhadap pembangunan yang menyepelekan daya dukung lingkungan.

Menyikapi persoalan lingkungan, agraria dan HAM yang kait mengait itu, Hariansyah mengajak seluruh lapisan masyarakat segera sadar serta bangkit.

"Kami ajak seluruh elemen untuk membentuk barisan perlawanan terhadap kesewenangan dan perampasan oleh penguasa," tandas Hariansyah Usman.

Sekber-PHRI merupakan gabungan dari berbagai elemen masyarakat mulai dari petani, mahasiswa dan puluhan organisasi non pemerintah.

Massa peserta aksi mendatangi beberapa kantor, seperti Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Mereka sebelumnya menggelar orasi secara bergantian di bawah Tugu PON Riau pada Kamis (12/1) lalu.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.

PHRI mengklaim menggelar aksi serentak di 27 Provinsi yang tersebar dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara dan Maluku.