Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 14.413 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Riau menerima bantuan modal dari Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.
"Besarnya dana PEN yang disalurkan kepada UMKM sekitar Rp1,5 triliun," kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri diPekanaru,
Bantuan modal perbankan Himbara Riau sudah disalurkan dari 14.413 debitur yang menerima bantuan rata-rata bergerak di sektor padat karya.
"Pada posisi 24 Agustus 2020 lalu penyaluran kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Bank Himbara di provinsi Riau mencapai Rp 1,5 triliun," katanya.
Sedangkan secara nasional total penyaluran kredit oleh Bank Himbara dalam rangka PEN yaitu sebesar Rp79,7 triliun kepada 950.134 debitur sehingga pencapaian target dimaksud secara nasional hingga Agustus 2020 yaitu sebesar 65,92 persen.
OJKsendiri akan terus memantau dan mengawasi perkembangan penyaluran kredit dalam rangka PEN kepada UMKM agar dapat dilakukan secara tepat dengan tata kelola yang baik sehingga diharapkan secara signfikan dapat mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Dikatakan Yusri, pandemi COVID-19 berdampak kepada pelemahan ekonomi secara global termasuk terhadap perekonomian nasional. Salah satu sektor yang paling terpuruk yaitu UMKM yang merupakan penggerak ekonomi domestik dan yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional termasuk terhadap sektor UMKM, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional bahwa Pemerintah telah menempatkan dana negara sebesar Rp30 triliun pada Himpunan Bank-bank Milik Negara selama 6 bulan sejak PMK ini berlaku yang selanjutnya dapat dipergunakan perbankan untuk penyaluran kredit pada sektor riil terutama UMKM.
Target penyaluran kredit dalam rangka PEN yaitu semula sebesar tiga kali dari penempatan dana negara pada Bank Himbara dalam jangka waktu tiga bulan sejak tanggal 25 Juni 2020, namun direncanakan untuk direvisi menjadi empat kali dari penempatan dana negara atau sebesar Rp120,9 triliun guna memperluas manfaat program dimaksud kepada masyarakat.
Adapun empat Bank Himbara dan besaran penempatan dana negara pada masing-masing bank yaitu untuk PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp10 triliun, Bank Mandiri (persero) Tbk sebesar Rp10 triliun, PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk sebesar Rp5 triliun dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk sebesar Rp5 triliun.
.Baca juga: Kementerian BUMN realisasi penyaluran dana PEN melalui Himbara Rp43,5 triliun
Baca juga: Himbara Tidak Akan Kenakan Biaya Isi "e-Money"
Berita Lainnya
Himbara berkomitmen dukung hilirisasi industri berbasis sumbar daya alam
16 January 2023 12:56 WIB
Kelompok Milenial apresiasi transformasi Menteri BUMN atas Himpunan Bank Milik Negara
23 February 2022 12:15 WIB
Ini komentar BRI terkait tudingan Mensos anggaran Bansos masih tertahan di bank
21 January 2022 15:11 WIB
Menteri Sosial Rismaharini dorong agar Himbara percepat penyaluran Bansos
04 November 2021 16:47 WIB
Bank Himbara beri fasilitas kredit sindikasi senilai Rp550 miliar ke ITDC
04 September 2021 9:30 WIB
Himbara: Pertumbuhan ekonomi 7,07 persen hasil orkestrasi kebijakan yang baik
07 August 2021 14:55 WIB
Himbara dan Jalin sepakat tunda pengenaan biaya pada ATM Link
01 June 2021 12:59 WIB
Program "Work from Bali" dan komitmen Himbara dalam dorong perekonomian Bali
31 May 2021 12:40 WIB