Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
Baca juga: Empat penyelundup 10 kg sabu di Dumai dituntut mati dan seumur hidup
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan, ketika dikonfirmasi, Kamis.
JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).
Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.
"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.
Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram
Baca juga: Miliki sabu dan ekstasi, dua warga Inhil diamankan di tempat berbeda
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil sebut kenaikan PPN 12 persen tak pengaruhi harga BBM
19 December 2024 16:58 WIB
Prof Haedar Nashir terima anugerah Hamengku Buwono IX Award dari UGM
19 December 2024 16:35 WIB
NBA bersama NBPA hadirkan format baru untuk laga All-Star 2025
19 December 2024 16:16 WIB
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB