Polisi amankan musisi inisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, narkoba

Polisi amankan musisi inisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu

Ilustrasi penangkapan (FOTO ANTARA/HO)

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.

Baca juga: Empat penyelundup 10 kg sabu di Dumai dituntut mati dan seumur hidup

"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan, ketika dikonfirmasi, Kamis.

JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).

Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.

"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.

Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.

Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram

Baca juga: Miliki sabu dan ekstasi, dua warga Inhil diamankan di tempat berbeda


Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat