Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengamankan seorang musisi berinisial JH terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Kurniawan di Jakarta, Kamis, membenarkan adanya penangkapan dengan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
Baca juga: Empat penyelundup 10 kg sabu di Dumai dituntut mati dan seumur hidup
"Ada, sementara ada narkoba berupa sabu," kata AKBP Kurniawan, ketika dikonfirmasi, Kamis.
JH ditangkap petugas pada Rabu (2/9).
Meski demikian Kurniawan, belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut soal berapa banyak barang bukti yang diamankan.
"Nah, untuk sementara ini masih kita timbang dan kita pastikan di labfor (laboratorium forensik) ya," sambungnya.
Polisi juga langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan, namun masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak laboratorium.
Meski tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara narkoba JH, Kurniawan menjelaskan JH diamankan bersama rekannya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi Inhil amankan pemuda bawa sabu seberat 2,47 gram
Baca juga: Miliki sabu dan ekstasi, dua warga Inhil diamankan di tempat berbeda
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Menparekraf Sandiaga Uno akan perkuat penegakan regulasi keselamatan kapal wisata
06 May 2024 18:44 WIB
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB