Pekanbaru (ANTARA) - Karyawan PT Jasa Raharja Riau yang juga nasabah Bank BUMN melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirserkrimsus) Polda Riau karena tabungannya dibobol orang lain hingga mengalami kerugian sebesar Rp34.550.000.
"Laporan pengaduan itu saya ajukan pada 11 Agustus 2020 ini terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan melalui informasi dan transaksi elektronik, yang mengatasnamakan bankitu, dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," kata pelapor Mohammad Hamilunniam di Pekanbaru, Rabu (26/8).
Hamilunniam atau yang akrab disapa Niam menuturkan kasus itu terjadi pada 14 Juli 2020 pukul 14.10 WIB. Saat itu dirinya meminta bantuan salah satu customer service (CS) bank di JalanSudirman Pekanbaru yang beinisial Iz.
Saat itu, dia menanyakan masalah BRI Mobile karena lupa username dan password. Kemudian CS menanyakan nomor HP korban dan kemudian memberikan username kepada korban
"Setelah saya coba tetapi ternyata tidak bisa, dan pada 4 Agustus 2020 pukul 10.42 WIB, saya mendapat telepon dari 0821814972xx yang mengaku karyawan BRI dan menanyakan kendala terkait aplikasi BRI Mobile saya. Kemudian dia meminta nomor rekening dan nomor kartu depan ATM saya," katanya.
Beberapa saat kemudian, pada pukul 10.44 WIB dia mendapat notifikasi dari email BankBRI@bri.co.id untuk melanjutkan proses pergantian password: https://ib.bri.co.id/ib-bri/id/forgetpswd.html ref=750c9b72ac066f55b7af88deb5e3d7de0969d3be3556207c715c6c58d28897bf.
"Kemudian berhasil, BRI Mobile dapat digunakan, sehingga saya semakin yakin terhadap orang tersebut adalah benar karyawan BRI," tuturnya.
Selanjutnya, pada pukul 17.13 WIB orang yang mengaku karyawan BRI menelpon korban kembali untuk menanyakan apakah BRI Mobile sudah dapat digunakan, dan korban menjawab, "bisa".
Setelah itu, orang yang mengaku karyawan BRI itu meminta korban untuk kirimSMS ke 3300 sebagai bukti bahwa nasabah telah meminta bantuan CS BRI untuk menyelesaikan kendalanya dengan kode "HELP IB 863656z85H28V10610g1542p87Y85a25469u5190811Eznnuu1bz" .
Selanjutnya pada pukul 17.15 WIB, terjadi pemindahan dana ke rekening lain dari rekening korban 1807010029905xx ke rekening tujuan 1563010042135xx atas nama SHP sebanyak Rp33.000.000 dengan nomor referensi 212535125621.
Berikutnya, pada pukul 17.18 WIB terjadi pemindahan dana lagi dari rekening korban ke bank lain dengan rekening tujuan 80590831751533xx dengan penerima DANA DNID sebanyak Rp1.550.000 dengan nomor referensi 212535181501.
"Jadi total kerugian yang saya alami adalah sebesar Rp34.550.000," kata Niam yang juga menyebutkan pada 19 Agustus 2020, dirinya juga sudah selesai diperiksa polisi dan membawa saksi atas nama Arista Dian Permana, karyawan Jasa Raharja yang menjadi orang pertama menyaksikan kasusnya.
Sementara itu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Riau, Herry Kesuma mengaku prihatin atas kasus yang menimpa karyawannya tersebut. Dia berharap pihak Bank BUMN itu dan kepolisian setempat bisa mengusut tuntas kasus penipuan dengan modus pembobolan rekening nasabah bank tersebut.
"Saya tidak habis pikir, aneh kok bisa ya terjadi, gaji sudah hilang, padahal Niam tidak melakukan transaksi. Uang itu masuk dalam aplikasi data BRI. Anehnya Niam justru malah menerima notifikasi telah terjadi transfer. Nah tentu kita akan berpikiran negatif, ini ada apa ya? Apalagi karena masalah ini berada dalam sistem," katanya.
Herry mengaku turut menunggu proses penyelesaian kasus tersebut guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap BRI karena nasabah adalah mutiara. "Apalagi kasus dugaan penipuan itu terjadi dari sistem mereka, yang seharusnya bisa memberi keamanan yang lebih baik bagi nasabah," ujarnya.