Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menekankan akan terus mengikuti setiap aksi pencegahan korupsi dari waktu ke waktu.
"Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan antikorupsi ini dari waktu ke waktu," ujar Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Kejati Riau ambil alih dugaan korupsi Sekda Inhu
Presiden dalam arahannya menyampaikan tiga agenda besar, yakni, pertama, pembenahan regulasi nasional seperti regulasi tumpang tindih, regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit, hingga regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.
Kedua, melakukan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Dan, ketiga, menggalakkan budaya antikorupsi di masyarakat.
"Pelaksanaan tiga agenda besar yang saya sampaikan marilah bersama-sama kita laksanakan, samakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," ujar Presiden.
Baca juga: KPK identifikasi ada empat titik rawan korupsi penanganan COVID-19
Baca juga: Jaksa periksa mantan Bupati Kuansing Sukarmis terkait dugaan korupsi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB