Jakarta (ANTARA) - olda Metro Jaya menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh John Kei beserta 38 anak buahnya kepada Kejaksaan untuk segera disidangkan.
"Pagi ini ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Putri John Kei Melan Refra besuk sang ayah di Rutan Polda Metro Jaya
Yusri mengatakan pihak Kejaksaan menilai berkas kasus tersebut sudah lengkap (P21) sehingga kasus ini bisa memasuki tahap persidangan.
"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU," ujar Yusri.
John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya akibat diduga terlibat kasus perusakan rumah Nus Kei di Tangerang dan pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria berinisial ER.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 39 sebagai tersangka dan 8 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang turut disita petugas dalam kasus ini antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.
Akibat perbuatannya, John Kei dan anak buahnya dijerat pasal berlapis. Di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan gelar rekonstruksi kasus John Kei
Baca juga: Kembali catatkan tinta hitam, hukuman penjara tak membuat jera John Kei
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Berita Lainnya
Jamaah harus selalu kenakan ID Card agar mudah dikenali oleh petugas jika tersesat
18 May 2024 16:19 WIB
Serangan udara sasar rumah dekat MER-C di Kota Rafah, semua relawan selamat
18 May 2024 16:05 WIB
Otorita pastikan layanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara setara Jakarta
18 May 2024 15:58 WIB
Fitur multiview YouTube TV kini telah tersedia di ponsel dan tablet Android
18 May 2024 15:51 WIB
Koops TNI Habema bantu masyarakat pasang lampu jalan tiga distrik di Nduga
18 May 2024 15:41 WIB
Menakar mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah kuartal I
18 May 2024 15:26 WIB
WHO: Sudah 10 hari tidak ada pasokan bahan bakar di Jalur Gaza
18 May 2024 15:21 WIB
BRIN membangun dua unit kapal riset kelautan
18 May 2024 15:11 WIB