Jakarta (ANTARA) - Melan Refra, putri pertama dari John Refra alias John Kei, pada Jumat malam menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk sang ayah yang kini tengah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung sejumlah kasus.
"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan gelar rekonstruksi kasus John Kei
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk menjenguk dan memberikan semangat untuk ayahnya.
"Aku nggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.
Namun dia bersedia menjelaskan soal merenggangnya hubungan antara sang ayah dengan Nus Kei. Melan mengatakan hubungan antara keluarganya dan Nus Kei sangat erat dan harmonis namun mulai renggang sekitar dua hingga tiga tahun lalu.
"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.
Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih untuk tidak mencampuri urusan keduanya.
"Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus tapi saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa di Nusa Kambangan tapi saya enggak mau ambil pusing sebagai anak itu masalah orang tua," tuturnya.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka.
Baca juga: Kembali catatkan tinta hitam, hukuman penjara tak membuat jera John Kei
Baca juga: Polisi jerat John Kei dan 29 orang anak buahnya dengan pasal pembunuhan berencana
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat