Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing imbau masyarakat tolak politisasi SARA

id bawaslu kuansing, kuansing, pilkada kuansing,pilkada kuansing 2020

Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Kuansing imbau masyarakat tolak politisasi SARA

Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra. (ANTARA/HO-Bawaslu)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi menghimbau masyarakat tidak menggunakan politisasi SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) di masa kampanye atau sebelum masa kampanye pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi.

Jelang pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati tanggal 4 hingga 13 September esok, Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputramelalui pesan yang diterima ANTARA, Selasa, menyampaikan, pidana umum bisa digunakan untuk menjerat pihak yang menggunakan isu SARA sebelum masa kampanye dalam pilkada 2020.

Pelaku pengguna isu SARA sebelum masa kampanye bisa dijerat Pasal 28 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dalam pasal tersebut menyatakan setiap orang yang menyebarkan isu SARA dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Adi panggilan akrab Ketua Bawaslu Kuansing.

Sementara saat masa kampanye berlangsung, Bawaslu akan menggunakan Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang penggunaan isu SARA dalam pilkada.

Bawaslu Kuansing bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) juga akan menindak pengguna isu SARA saat kampanye berlangsung.

"Kita berharap isu SARA tidak digunakan dalam pesta demokrasi di daerah kita ini. Kita menginginkan adu gagasan dan konsep perbaikan daerah menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” harap Adi.

Untuk tahapan kampanye mendatang Ketua Bawaslu Kuansing berpesan agar lebih menampilkan program-program kerja yang lebih inovatif.

"Mengisi hari-hari kampanye dengan menyampaikan program akan jauh lebih menarik bagi masyarakat dari pada menggunakan politisasi SARA dan politik identitas," tutupnya.

Baca juga: Pilkada Kuansing, Halim-Konperensi kantongi SK dukungan DPP PDI Perjuangan

Baca juga: Gerindra sebut ada peluang bentuk poros baru pada Pilkada Kuansing