Terkait surat pernyataan belajar tatap muka, Disdik Bengkalis kirim angket untuk walimurid

id Pemkab Bengkalis,disdik bengkalis, bengkalis

Terkait surat pernyataan belajar tatap muka,  Disdik Bengkalis kirim angket untuk walimurid

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura. (ANTARA/

Bengkalis (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis Edi Sakura mengungkapkan bahwa surat pernyataan kesiapan belajar tatap muka di sekolah yang diberikan ke wali murid akan dijadikan sebagai data angket untuk bahan rapat ke sekolah nantinya.

"Dari data angket tersebut nanti akan dijadikan bahan apakah proses tatap muka belajar bisa dilaksanakan atau tidaknya," ujar Edi Sakura, Minggu (16/8).

Selain itu, kata Edi Sakura, Dinas Pendidikan akan mencermati terkait proses belajar tatap muka, mengingat banyaknya desakan dari wali murid dan akan mengadakan rapat dengan Tim Gugus COVID-19 pada 19 Agustus 2020.

"Untuk itu Dinas pendidikan harus punya data kesiapan protokol kesehatan dan kesiapan orang tua murid dan kesiapan guru," kata Edi.

Langkah lain juga akan diambil kata Edi dengan menyurati Gubernur untuk sebagai bahan pertimbangan terhadap keputusan bisa atau tidaknya dilakukan proses belajartatap muka.

"Kita tidak hanya menunggu keputusan tapi kita harus tau keadaan sebenarnya," ungkapnya lagi.

Selain itu,Disdik tidak akan gegabah dan mengambil resiko apabila nanti ketika proses belajar tatap muka dilakukan ada murid yang terpapar COVID-19.

"Kalau ada murid yang terpapar nantinya tentu kita yang dituntut oleh wali murid dan untuk itu dalam mengambil keputusan ini harus semua pihak dilibatkan," tegas Edi Sakura.

Baca juga: Terkait belajar tatap muka, Disdik Bengkalis tunggu rekomendasi tim gugus

Baca juga: Kejari Bengkalis belum terima SPDP dua tersangka narkoba