Bengkalis (ANTARA) - Untuk proses pembelajaran tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan masih menunggu rekomendasi atau keputusan dari Gugus Tugas Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Bengkalis.
"Saat ini, Disdik juga masih menyiapkan skenario pembelajaran apabila rekomendasi yang diterbitkan memperbolehkan pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," ujar Kepala Disdik Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura seperti disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SD, Randy Fernanda, Kamis (13/8).
Kemudian, terkait adanya surat pernyataan yang harus dibuat oleh wali murid atau orang tua tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, hal itu sepenuhnya hak dan dikembalikan keputusannya kepada masing-masing orang tua, apakah setuju atau tidak setuju. Sementara itu, apabila tidak setuju juga tidak ada konsekuensi yang harus ditanggung.
"Arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bahwa dalam masa tatanan baru pandemiCOVID-19 saat ini bahwa daerah yang masuk dalam zona kuning dan hijau itu boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Akan tetapi, tetap dengan melakukan protokol kesehatan," ungkap Randy Fernanda.
Sambung Randy, untuk di daerah kabupaten atau kota keputusan melaksanakan pembelajaran tersebut tergantung dari rekomendasi gugus tugas penanganan COVID-19.
"Kami sekarang sedang menunggu rekomendasi nya seperti apa. Dan menjelang pembelajaran tatap muka ini, Seksi Kurikulum dan Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter sedang menyusun skenario pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan," terangnya lagi.
"Jadi sampai saat ini dinas belum menerima rekomendasi apakah pembelajaran kita bisa tatap muka atau tidak," kata pria berkaca mata ini.
Kemudian terkait dengan satuan pendidikan atau sekolah yang meminta surat pernyataan kepada wali murid setuju atau tidak setuju dilakukan pembelajaran tatap muka yang dibuat oleh wali murid, Randy menyebutkan hal itu dikembalikan kepada orang tua masing-masing peserta didik.
Baca juga: Disdik Bengkalis ingatkan sekolah tidak melakukan pengadaan baju seragam
"Apakah bersedia atau tidak anaknya untuk mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut. Jadi itu tergantung dari masing-masing orang tua, karena itu haknya. Dan tidak ada konsekwensi apabila orang tua tidak menyetujui anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut," imbuhnya.
"Sekali lagi terkait dengan rencana pembelajaran tatap muka di sekolah ini, kita masih menunggu rekomendasi dari gugus tugas apakah daerah kita ini bisa melaksanakannya atau tidak. Nanti setelah memperoleh rekomendasi diperbolehkan, maka disdik akan menyampaikan edaran kepada seluruh satuan pendidikan dan sekarang kita sedang menyusun skenarionya," tutupnya.
Baca juga: Kadisdik Bengkalis : Sekolah jangan lakukan pungli
Berita Lainnya
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB
Buka sosialisasi ANBK tingkat SD, ini harapan Kadisdik Bengkalis
21 September 2024 15:38 WIB
Resmikan RSUD di Rupat, Bupati : Jangan buat alur pelayanan berbelit
20 September 2024 15:48 WIB
Bupati Bengkalis minta Galeri Grand Mandau berkembang jadi lembaga mikro ekonomi
20 September 2024 0:16 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB