Bengkalis (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis sampai saat ini belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus dua tersangka narkotika jenis sabu berinisial MI dan WW yang diringkus jajaran Polres beberapa waktu yang lalu.
"Untuk administrasi atau SPDP terhadap kasus dua warga Bengkalis inisial MI dan WW diduga miliki sabu diamankan pihak tim Satnarkoba Polres Bengkalis pada Kamis (23/07) lalu hingga saat ini belum diterima Kejaksaan Bengkalis," ungkap Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Immanuel Tarigan, Kamis (13/8).
Mengenai proses penyelidikan ke proses penyidikan, ia menjelaskan memang penyidik berkewajiban melengkapi administrasi yang salah satunya adalah harus memberitahukan kepada Kejari setempat tentang dimulainya penyidikan tindak pidana,
"Pasal 109 ayat (1) KHUP menyebutkan penyidik berkewajiban memberitahukan kepada penuntut umum dan menyerahkan SPDP penyidikan kepada penuntut umum, terlapor dan korban/pelapor dalam waktu 7 hari setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan," ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Natuna ini.
Baca juga: Dituntut 20 tahun, PN Bengkalis justru vonis mati dua sindikat narkoba internasional
Sebelumnya, pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Tim Gabungan Satnarkoba Polres Bengkalis Kamis (23/07/2020) sekitar pukul 19.00 WIB tempat kejadian jalan Pertanian Gang Sawit kecamatan Bengkalis berhasil mengamankan MI yang merupakan warga jalan Pertanian Gang Pinang Desa Senggoro, kecamatan Bengkalis dan WW warga jalan Utama Kelemantan Desa Kelemantan, kecamatan Bengkalis.
Selain mengamankan dua warga tersebut sejumlah barang bukti (BB) diantaranya paket Shabu 0,06 gram, 2 unit Handphone dan 1 buah alat hisap (bong).
Baca juga: Miliki sabu 5 kg, PN Bengkalis vonis dua kurir 16 tahun penjara
Baca juga: BNNP Riau sita 20 kilogram sabu-sabu Malaysia
Berita Lainnya
Jaksa masuk sekolah sasar pelajar SMP di Kecamatan Bukit Batu
07 March 2024 17:16 WIB
Buron kasus HPT mangrove diringkus Kejari Bengkalis, Rugikan negara Rp4,2 miliar
06 March 2024 19:42 WIB
Uang suap yang diduga diterima oknum polisi Bengkalis telah dibelanjakan
22 November 2023 15:55 WIB
Oknum jaksa Bengkalis jadi tahanan kota, suaminya ditahan terkait dugaan suap
21 November 2023 8:47 WIB
Disdik Bengkalis gandeng Kejari gulirkan program Jaksa Masuk Sekolah
29 August 2023 18:15 WIB
Dua jabatan di Kejari Bengkalis diserahterimakan
09 March 2023 17:41 WIB
Setelah Kejari, Kalapas Kunjungi PN Bengkalis
26 January 2023 20:54 WIB
Kepala Lapas Kelas llA kunjungi Kejari Bengkalis, ini tujuannya
24 January 2023 21:48 WIB