Bengkalis (ANTARA) - Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonishukuman mati kepada dua terdakwa dengan barang bukti 19 gg narkotika sabu pada sidang daring yang dilaksanakan, Selasa (4/8).
Vonis mati tersebut berbeda dari tuntutan 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar atau subsider 6 bulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis kepada Abdillah Febriadi alias Batak alias Ade Vicent Bin Abas Hasibuan dan Rico Lisando alias Ripo Bin Alm Lisril.
"Dalam hal ini majelis berpendapat lain terhadap tuntutan tersebut, karena ada hal- hal yang ditemukan dalam fakta persidangan maka majelis hakim memvonis kedua terdakwa tersebut dengan hukuman mati," ungkap Juru Bicara PN Bengkalis Mohd. Rizky Musmar, Kamis (6/8).
Dalam sidang itu kedua terdakwa didampingi Windrayanto sebagai pengacara dari pos bantuan hukum dan menyatakan banding terkait vonis mati tersebut.
Baca juga: Jadi bandar narkoba, kakek ini diringkus polisi Bengkalis
Terdakwa Abdillah Febriadi alias Batak alias Ade Vicent Bin Abas Hasibuanadalah warga Kota PekanbarudanRico Lisando alias Ripo Bin Alm Lisril merupakan warga Kabupaten Limapuluh, Sumbar.
JPUmenjerat keduanya dengan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
JPU Kejari Bengkalis Irvan Rahmadani Prayogosaat dikonfirmasi mengenai putusan vonis majelis hakim tersebut menyatakan pikir pikir.
Baca juga: JPU tuntut hukuman mati bandar sabu 43 kg
Abdillah Febriadi (31) dan Rivo Risaldo (24) diduga merupakan komplotan jaringan narkotika internasional. Kasus bermula saat aparat kepolisian mengendus akan masuknya sabu dari Malaysia dalam jumlah besar pada Januari 2020.
Polisi dan petugas terkait langsung mengamankan keduanya saat di Selat Bengkalis menggunakan kapal patroli. Saat akan ditangkap, komplotan itu sempat lolos dan tim narkoba. Namun akhirnya Abdillah ditangkap di Jalan Lintas sungai Pakning, Desa Buruk Bakul, Bukti Batu, Bengkalis dengan bukti 19 kg sabu di dalam kendaraan yang mereka tumpangi.
Baca juga: Tiga Kurir diringkus, Polres Bengkalis amankan 14,5 kg sabu-sabu
Berita Lainnya
Antrean kendaraan di pelabuhan Bengkalis membludak
20 April 2024 18:01 WIB
Lepas keberangkatan 68 kafilah, ini pesan Bupati Bengkalis
18 April 2024 19:27 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Pembangunan jembatan Bengkalis-Bukit Batu dimulai dengan pembebasan lahan
17 April 2024 16:43 WIB
Disebut nihil solusi terkait antrean, ini kata Kadishub Bengkalis
15 April 2024 22:03 WIB
Tinjau posko Lebaran, ini pesan Bupati Bengkalis
08 April 2024 21:22 WIB
Festival lampu colok, PUPR Bengkalis tampilkan pola jembatan Pulau Sumatera
06 April 2024 21:48 WIB
Bupati Bengkalis imbau warga tak bakar lahan saat cuaca ekstrim
02 April 2024 19:16 WIB