Logo Header Antaranews Riau

Meranti perjuangkan special pass bagi PMI di Malaysia

Rabu, 15 April 2026 15:05 WIB
Image Print
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin memimpin rapat koordinasi membahas tentang memperjuangkan penerbitan Special Pass bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang rapat wakil bupati, Rabu (15/4/2026). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperjuangkan penerbitan Special Pass dari pemerintah Malaysia guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah tersebut.

Upaya itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat wakil bupati, Rabu.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyepakati akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026 dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Karimun, KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Wakil Bupati Muzamil Baharudin menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan PMI asal Meranti di negara tujuan.

“Pemerintah daerah berupaya memastikan PMI asal Kepulauan Meranti dapat bekerja secara aman dan memiliki kepastian hukum,” kata Muzamil.

Ia menambahkan, untuk tahap awal, perhatian difokuskan pada wilayah Johor Bahru yang menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Meranti.

“Kita fokus ke Johor Bahru karena menjadi salah satu daerah tujuan utama PMI kita,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak PMI yang berangkat menggunakan visa kunjungan atau wisata, sehingga berisiko secara hukum di negara tujuan.

“Sebagian PMI masih menggunakan visa kunjungan, sehingga statusnya tidak sesuai aturan dan ini perlu kita carikan solusi bersama,” ucapnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.

Melalui pertemuan lintas pihak tersebut, Pemkab Meranti menargetkan penyusunan kertas kerja yang akan dibawa ke forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo).

“Melalui forum tersebut, kita harapkan ada kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis,” tutur Muzamil.

Ia menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, PMI diharapkan dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.

Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari sisi keterampilan maupun jumlah.

“Kita juga akan menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar agar penempatan lebih terarah dan tepat sasaran,” katanya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026