Jadi bandar narkoba, kakek ini diringkus polisi Bengkalis

id polres bengkalis,kakek penjual narkoba, narkoba bengkalis, bengkalis

Jadi bandar narkoba, kakek ini diringkus polisi Bengkalis

AN (60) diduga sebagai bandar narkoba diringkus polisi.(Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Seorang kakek berinisial AN alias Bos (60) warga Kecamatan Dumai, Kota Madya Dumai, diringkus tim Sat Narkoba Polres Bengkalis karena diduga kuat sebagai bandar narkoba yang jadi incaran polisi. Selain AN, juga diamankan AT (33) yang diduga sebagai kurir berdomisili di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan diamankannya dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini.

Mereka diamankan petugas Tim Khusus (Timsus) Satres Narkoba Polres Bengkalis, Minggu (28/6), yang bermula dari pengungkapan kasus di Kecamatan Rupat.

"Tim sus sudah dua minggu melakukan pengintaian terhadap tersangka karena adanya informasi akan ada peredaran narkoba di sana, ternyata informasi tersebut terbukti," ungkap AKP Syahrizal, Selasa (30/6).

Dikatakan Kasat, tersangka Bos belum mengakui dari mana asal sabu diperoleh, namun pihak penyidik masih melakukan pengembangan.

Baca juga: 14 kg ganja diamankan polisi dari lima tersangka di Bengkalis

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bengkalis, guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya

Dari kedua tersangka, turut disita barang bukti antara lain, dari AT berupa satu paket diduga sabu berat kotor 100 gram, uang tunai Rp1.000.000 diduga upah antar barang dari Bos, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Baca juga: Plh Bupati Bengkalis ajak generasi muda jauhi narkoba

Baca juga: Polda Riau sita dua kilo sabu dari tangan bandar narkoba Bengkalis