BNN tangkap tiga kurir bawa 2 kg sabu dan 3.400 butir pil ekstasi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,narkoba

BNN tangkap tiga kurir bawa 2 kg sabu dan 3.400 butir pil ekstasi

Tiga tersangka kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi yang ditangkap BNN Jambi. (ANTARA/HO)

Jambi (ANTARA) - Badan narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap tiga kurir narkotika dengan barang bukti dua kilogram sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang tertangkap di perbatasan Jambi-Pekanbaru, Riau.

Kepala BNN Provinsi Jambi Dwi Irianto, saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan pada Rabu (5/8) sekitar pukul 23.45 WIB telah berhasil menangkap tiga orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi.

Baca juga: Dituntut 20 tahun, PN Bengkalis justru vonis mati dua sindikat narkoba internasional

Adapun pelaku yang ditangkap bernama Alimudin (27) warga Perumahan Kembar Lestari 2 Jalan Patimura RT.12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Romi (31) dan Apriandi (33) merupakan warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.

"Yang diamankan ada tiga pelaku inisial AM warga Kota Jambi dan RM dan AP dua dari Kepulauan Riau," kata Dwi Irianto.

Dari ketiga tangan pelaku petugas BNN Provinsi jambi berhasil menyita diduga narkotika jenis sabu seberat dua kilogram dan pil ekstasi sebanyak 3.400 butir.

Ketiga pelaku ini ditangkap di perbatasan Jambi-Pekanbaru, Riau saat akan membawa barang menggunakan mobil mobil Avanza warna Silver dengan No.Pol BM 1566 TM

"Awalnya dari informasi masyarakat bahwa ada pengiriman sabu, setelah di diselidiki baru lah kami sergap pelaku di perbatasan Jambi-Riau. Selain barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 2 kg, juga ekstasi sebanyak lebih kurang 3.400 butir," katanya.

Petugas juga menita satu unit mobil toyota Avanza warna Silver Nomor Polisi BM 1566 TM 1 unit, telepon genggam merk Oppo warna hitam, telepon genggam merk Samsung A51 warna hitam, satu unit telepon genggam merk Strawbery warna kuning dan tas ransel warna hitam.

"Kini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNN Provinsi Jambi guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," Dwi Irianto.

Baca juga: Dikira begal, pelaku pembacokan di Dayun Siak ternyata lagi mabuk narkoba

Baca juga: BNN ungkap penyelundupan sabu dalam kemasan permen wafer cokelat


Pewarta : Nanang Mairiadi