Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak tiga jabatan di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau dimutasi sebagai bagian dari penyegaran kinerja Korps Adhyaksa di Bumi Lancang Kuning tersebut.
Ketiga jabatan yang resmi berganti melalui upacara serah terima yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Rabu itu adalah Kepala Seksi Pidana Khusus, Kasubsi Barang Rampasan dan jaksa fungsional.
"Ini merupakan siklus organisasi kejaksaan yang merupakan hal lumrah dalam organisasi kami," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Andi Suharlis di Pekanbaru.
Dia berharap pergantian jabata itu tetap bisa mengendepankan singergi antar jajaran serta membangun tim kerja. Selain itu, mantan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (KPK) itu meminta agar pejabat yang baru dapat melaksanakan dan meneruskan agenda yang berjalan.
"Laksanakan agenda yang telah ada, menyelesaikan agenda terdahulu dan menciptakan target baru," ujarnya.
Yuriza Antoni yang sebelumnya menjabat sebagai Kasipidsus Kejari Pekanbaru akan menduduki jabatan yang sama di Kejari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Yunius Zega yang sebelumnya Kasipidum Kejari Dumai akan menggantikan posisinya di Kejari Pekanbaru.
Andi mengaku memiliki kesan khusus dengan Yuriza. Menurut dia, Yuriza merupakan sosok yang loyal dan berintegritas terhadap institusi. Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa Yuriza memiliki kinerja yang sangat baik selama menduduki kepala seksi yang khusus menangani perkara korupsi itu.
Untuk itu, Andi berharap Yuriza terus menunjukkan kinerja yang baik di jabatan barunya itu. Selain itu, dia juga berharap pengganti Yuriza bisa melakukan hal serupa dan membuat terobosan baru.
Sementara itu, untuk dua jabatan lainnya yakni Kasubsi Barang Rampasan Kejari Pekanbaru, Didik Hariyadi menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Serta Agustinus Notarisma, jaksa fungsional Kejari Pekanbaru menjadi Kasubag Pembinaan Kejari Rohil, Riau.