KH Ma'ruf Amin katakan MUI perlu siapkan fatwa untuk vaksin COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,vaksin

KH Ma'ruf Amin katakan MUI perlu siapkan fatwa untuk vaksin COVID-19

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menyampaikan pidato kunci pada web seminar “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya” yang diselenggarakan Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu (5/8/2020). (ANTARA/Fransiska Ninditya)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu mempersiapkan fatwa untuk vaksin Covid-19 yang saat ini masih dalam proses penelitian sebelum disedakan kepada masyarakat.

“Kita berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud, dan dalam kaitan ini kita harapkan MUI perlu mempersiapkan fatwanya,” kata dia, saat menyampaikan pidato kunci dalam web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemik Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, yang diselenggarakan Universitas Al Azhar, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pfizer telah tetapkan harga vaksin COVID-19 untuk AS dan negara maju lainnya

Fatwa dapat dijadikan panduan bagi umat ketika banyak penyesuaian yang harus dilakukan di tengah pandemi, kata dia. Pandemi belum berakhir sampai vaksin Covid-19 ditemukan dan aman digunakan masyarakat.

"Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan dan tidak menyulitkan," kata dia, yang juga ketua umum non-aktif MUI itu.

Selain terhadap vaksin Covid-19, fatwa dari para ulama berperan penting di masa pandemi yang mengakibatkan banyak hal baru bermunculan, khususnya dalam hal menerapkan protokol kesehatan, kata dia.

"Banyak hal baru yang muncul sebagai akibat dari penyesuaian-penyesuaian dalam rangka menerapkan protokol kesehatan, khususnya di bidang keagamaan yang membutuhkan jawaban yang cepat dan relevan dengan situasi pandemi," katanya.

Berbagai hal baru tersebut tentu memerlukan kepastian hukum Islam, sehingga fatwa dari para ulama menjadi solusi untuk persoalan ketidakpastian dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi.

"Dalam konteks ini, fatwa, tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat diyakini akan merupakan solusi atas permasalahan yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, dia berharap vaksin Covid-19 dapat tersedia bagi masyarakat pada pertengahan 2021 atau bahkan lebih cepat dari itu. Pemerintah mendorong penuh upaya dari berbagai pihak untuk merealisasikan ketersediaan vaksin itu pada tahun depan.

Baca juga: Ridwan Kamil mengaku siap jadi relawan uji klinis vaksin COVID-19

Baca juga: Moderna akan jual vaksin COVID-19 seharga Rp720.000 per paket


Pewarta: Fransiska Ninditya