19 pasien COVID-19 di Siak sembuh, 35 masih dirawat

id covid siak, siak, berita siak, corona siak

19 pasien COVID-19 di Siak sembuh, 35 masih dirawat

Ilustrasi pasien COVID-19 yang sudah sembuh beberapa bulan lalu di RSUD Tengku Rafian Siak. (ANTARA/HO-RSUD Tengku Rafian Siak)

Siak (ANTARA) - Sebanyak 19 orang pasien positif COVID-19 dalam daftar Kabupaten Siak dinyatakan sembuh dan sudah sehat setelah hasil tes usapnya (swab) telah dinyatakan negatif yang dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

"Tambahan lima hari ini sehingga sudah 19 orang yang positif COVID-19 di Siak yang sembuh. Diharapkan yang lainnya juga cepat sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Siak, Toni Chandra di Siak, Rabu.

Dia merincikan awalnya pada beberapa bulan lalu sudah empat yang dinyatakan sembuh. Kemudian dalam pekan ini ada 14 yang sembuh merupakan warga Kecamatan Kotogasib dan Palembang yang akan bekerja di Kecamatan Tualang.

Dirincikannya tiga awalnya yang sembuh pekan ini adalah warga Kecamatan Kotogasib yakni N, M, dan A. Kemudian tujuh selanjutnya warga Sumsel dari klaster Perusahaan Subkontraktor PT Indah Kiat Pulp and Paper yang akan bekerja di Perawang, Tualang.

Kemudian lima penambahan hari ini masing-masing yang dirawat di tiga RS di Pekanbaru. Di antaranya di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad, RS Aulia, dan RS Eka Hospital. Dua lainnya belum diterima datanya.

Hingga saat ini total positif COVID-19 di Siak berjumlah 55 orang dengan 35 masih dirawat, 19 sehat, dan satu orang meninggal dunia. Terjadi penambahan tiga kasus pada Rabu ini yang sudah diisolasi dan dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak.

Secara total pasien dirawat di RSUD Tengku Rafian Siak jumlahnya 27 Orang dan di Asrama Haji Siak satu. Selebihnya dirawat di RS Eka Hospital Pekanbaru karena yang dirawat di RSUD Arifin Achmad dan RS Aulia masing-masing tinggal hanya tinggal satu dan sudah sehat.

Toni juga menyampaikan bahwa kapasitas RSUD Siak hanya untuk 24 tempat tidur. Namun katanya ada sejumlah pasien yang satu keluarga bergabung dan disatukan yang menurutnya itu dibolehkan.

"Ada yang satu keluarga gabung anak dan bapaknya. Karena sama-sama positif dibolehkan, ada tiga yang gabung," imbuhnya yang juga Kepala Dinas Kesehatan Siak ini.

Baca juga: Satu pasien COVID-19 di Siak meninggal dunia ASN di Disdikbud

Baca juga: Bupati Siak panen raya di Sabak Auh hasil padinya 6-8 ton per ha