Jakarta (ANTARA) - Dalam berbagai kesempatan dan forum internasional, Indonesia selalu menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka, melawan pendudukan dan kejamnya blokade Israel.
Ketegasan ini bukannya tanpa alasan karena dukungan setia Indonesia untuk Palestina telah diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
"Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina is always there," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sesi wawancara khusus dengan ANTARA TV, beberapa waktu lalu.
Menurut Retno, posisi yang solid dari masyarakat internasional untuk mendukung Palestina harus terus diupayakan di tengah tantangan yang makin berat.
Dua tantangan itu berkaitan dengan rencana perdamaian yang ditawarkan Amerika Serikat, yaitu Kesepakatan Abad Ini dan rencana Israel untuk menganeksasi wilayah Palestina di Tepi Barat yang semula akan dijalankan pada tanggal 1 Juli 2020.
Indonesia mengecam kedua langkah yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional serta makin menjauhkan upaya perdamaian Israel-Palestina berdasarkan "solusi dua negara".
Untuk itu, Indonesia menggalang dukungan guna menentang rencana aneksasi tersebut melalui surat yang dikirim Menlu RI ke sejumlah negara dan organisasi internasional.
Seruan tersebut ditanggapi positif, di antaranya oleh Afrika Selatan, Brunei Darussalam, Malaysia, Tiongkok, Jepang, Rusia, Tunisia, Vietnam, Mesir, Yordania, Irlandia, Prancis, serta Sekretaris Jenderal PBB dan Sekretaris Jenderal OKI, yang seluruhnya mengamini upaya Indonesia untuk mencegah dan menolak aneksasi.
Hingga tanggal yang ditetapkan, 1 Juli 2020, Israel urung menjalankan rencana pencaplokan yang menargetkan 30 persen wilayah Tepi Barat, sesuai dengan perjanjian damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dalam Kesepakatan Abad Ini.
Sejumlah hal yang melatarbelakangi penundaan adalah sikap AS yang terkesan “lepas tangan” terhadap rencana aneksasi serta munculnya pandemi COVID-19 yang memukul dunia, tidak terkecuali Israel.
Menlu Retno berpendapat bahwa penundaan aneksasi oleh Israel terhadap Palestina juga merupakan hasil dari tekanan yang diberikan masyarakat internasional.
"Saya yakin penundaan ini terjadi karena adanya pressure internasional terhadap Israel. Oleh karena itu, dunia harus bersatu untuk mewujudkan konsep two-state solution," kata Retno.
Meskipun terjadi penundaan rencana aneksasi secara formal, Retno menyebut masyarakat Palestina selama ini telah berada di bawah kondisi aneksasi secara de facto dengan pembangunan permukiman-permukiman ilegal Israel di wilayah Tepi Barat, yang diharapkan rakyat Palestina sebagai negara masa depan mereka.
Oleh karena itu, usai penundaan aneksasi dari target 1 Juli, masyarakat internasional, termasuk Indonesia, harus berupaya menghentikan rencana Israel yang mana "opsinya hanya satu, yaitu terus menunjukkan kesatuan untuk menunjukkan penolakan secara kolektif".
"Yang diperlukan saat ini adalah kemauan politis masyarakat internasional untuk menjalankan semua resolusi PBB dan parameter internasional secara konsisten. Ini yang akan Indonesia terus lakukan ke depan bersama masyarakat internasional," Retno menambahkan.
Selain dari pemerintah, dukungan bagi Palestina untuk menghadapi pendudukan Israel juga disuarakan oleh organisasi masyarakat sipil Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU).
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, wilayah Palestina di Tepi Barat adalah hak yang harus diperjuangkan warga Palestina.
"Dari dahulu, sekarang, dan seterusnya kami selalu bersama rakyat Palestina. Hati kita selalu bersama Palestina. Ashabul haq, yang memiliki kebenaran adalah Palestina," kata dia.
NU sendiri juga melakukan sejumlah langkah dan upaya strategis untuk membantu penyelesaian konflik di Palestina, serta secara intensif menggalang komunikasi dengan berbagai pihak untuk memberi masukan demi pencapaian kedaulatan Palestina.
Sejak 1983, sikap NU tidak berubah. Organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mendukung penuh tiga agenda penting untuk perdamaian di Palestina, yakni memberikan perlindungan bagi penduduk sipil, memulihkan kondisi sosial politik, serta mengupayakan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Baca juga: Biadab, tentara Israel tembak mati seorang remaja Palestina di Tepi Barat
Baca juga: Palestina sambut baik resolusi UNESCO soal perlindungan warisan miliknya
Tidak Hanya Politis
Untuk turut menyokong perjuangan rakyat Palestina, Indonesia tidak hanya memberikan dukungan politis, tetapi juga keuangan dan program pembangunan kapasitas.
Pemerintah RI telah mengucurkan dana sekitar Rp36,5 miliar sebagai bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Palestina di tengah konfliknya dengan Israel yang makin diperburuk dengan pandemi COVID-19.
Bantuan itu disalurkan kepada pemerintah Palestina dan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA) masing-masing sebesar 1 juta dolar AS (setara Rp14,6 miliar) serta Palang Merah Internasional (ICRC) sebesar 500 ribu dolar AS (setara Rp7,3 miliar).
Untuk program pengembangan kapasitas, dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, Indonesia memberikan lebih dari 8 juta dolar AS (sekitar Rp117 miliar) yang mencakup 170 jenis pelatihan bagi 2.000 warga Palestina.
"Terkait dengan kemandirian ekonomi, Indonesia juga telah mengeluarkan kebebasan bebas pajak sebesar 0 persen untuk dua produk unggulan Palestina, yaitu kurma dan buah zaitun," kata Retno.
Baca juga: Komisi I DPR RI serukan resolusi damai untuk Palestina merdeka
Menlu menekankan, "Intinya, we walk the talk (kita bersuara sekaligus melakukan aksi nyata)."
Dukungan Indonesia kepada Palestina akan terus diwujudkan melalui berbagai cara dan saluran yang ada.