Donald Trump tandatangani perintah eksekutif untuk turunkan harga obat

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, corona

Donald Trump tandatangani perintah eksekutif untuk turunkan harga obat

Presiden Amerika Donald Trump menunjukkan deklarasi darurat kepresidenan untuk kesehatan masyarakat atas krisis opioid bangsa di Ruang Timur Gedung Putih di Washington, Amerika Serikat, Kamis (26/10/2017). (REUTERS/Kevin Lamarque)

Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pada Jumat bahwa dia menandatangani empat perintah eksekutif yang bertujuan untuk menurunkan harga obat resep.

Perintah tersebut keluar di saat Trump menghadapi kritik atas penanganan pandemi COVID-19 dan persaingan sengit dalam Pemilu mendatang.

Baca juga: Donald Trump, putra mahkota Saudi bahas pemulihan ekonomi dari COVID-19

Perintah pertama akan memungkinkan untuk impor resmi obat resep yang lebih murah dari negara-negara seperti Kanada,

Perintah kedua terkait diskon dari perusahaan obat untuk diteruskan ke pasien, kata Trump.

Kemudian, perintah yang lain untuk menurunkan biaya insulin.

Sementara yang keempat, jika pembicaraan dengan perusahaan obat berhasil, akan mengharuskan Medicare untuk membeli obat dengan harga yang sama dengan yang dibayar oleh negara lain, kata Trump.

Pimpinan perusahaan obat terkemuka telah meminta pertemuan untuk membahas bagaimana mereka dapat menurunkan harga obat, presiden menambahkan.

Trump, yang dikritik karena melonjaknya kasus COVID-19 di Amerika Serikat dan dilanda penurunan jumlah jajak pendapat menjelang pemilihan 3 November, sebelumnya meminta Kongres untuk mengendalikan biaya obat-obatan.

Pembuat obat sering menegosiasikan potongan harga atau diskon pada daftar harga mereka dengan imbalan perawatan yang menguntungkan dari perusahaan asuransi dan pembayar layanan kesehatan lainnya.

Akibatnya, perusahaan asuransi dan pasien yang ditanggung jarang membayar harga penuh dari obat.

Baca juga: Presiden AS Donald Trump bersedia bermitra dengan China soal vaksin COVID-19

Baca juga: Tim kampanye Donald Trump habiskan dana lebih dari Rp735 M pada Juni 2020


Penerjemah: Azis Kurmala