Bengkalis (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen diantaranya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Himapersis, Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC.PMII), HPMR melakukan aksi demo ke Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/7).
Aksi demo ini buntut dari kekecewaan mahasiswa terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menghapus dana bantuan pendidikan tahun anggaran 2020 dengan dalih untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pantauan dilapangan, orasi penolakan dilakukan oleh sejumlah perwakilan mahasiswa didepan gerbang kantor Bupati Bengkalis, dan meminta Pemkab untuk tidak menghapus bantuan pendidikan tersebut dengan alasan rasionalisasi anggaran dampak dari Covid-19.
Selain itu sejumlah personil dari Polres dan Polsek Bengkalis serta di bantu puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan pengawalan terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo.
"Kebijakan rasionalisasi yang dilakukan Pemkab Bengkalis merupakan bentuk kedzoliman terhadap mahasiswa," ujar Koordinator umum aliansi mahasiswa peduli pendidikan Kabupaten Bengkalis Muharrimin dalam orasinya di depan Kantor Bupati Bengkalis
Selain itu, Muharrimin menuntut agar Pemkab Bengkalis untuk tidak merasionalisasikan anggaran bantuan pendidikan yang selama ini telah berjalan setiap tahunnya.
Tuntutan lainnya, meminta Pemkab Bengkalis untuk memprioritaskan segala macam bentuk bantuan pendidikan di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi Kabupaten Bengkalis sebagai kota pendidikan
Dan tuntutan terakhir, Meminta Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memenuhi kuota penerimaan bantuan pendidikan.
"Kita minta pemkab Bengkalis untuk menjelaskan terkait penghapusan biaya bantuan pendidikan tersebut dan kami juga meminta bertemu langsung dengan Plh.Bupati Bengkalis," kata Muharrimin dihadapan asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Setelah negosiasi akhirnya para mahasiswa ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra didampingi Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Hambali.
Heri Indra Putra menyampaikan bahwa Rasionalisasi ini karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 35 tahun 2020 meminta kepada pemerintah daerah untuk merasionalisasikan anggaran yang bersumber dari anggaran bagi hasil.
"Memerintahkan kita merasionalisasi rencana pendapatan bagi hasil dari pusat sekitar 30 persen,terus adalagi surat keputusan bersama (SKB) dari Menteri dalam negeri memerintahkan kita semua daerah terkena rasionalisasi dan harus mengurangi belanja sekurang kurangnya 50 persen," kata Heri Indra Putra.
Dikatakan Heei, akibat dari rasionalisasi semua kegiatan termasuk bantuan pendidikan terkena imbas penghapusan.
"Bantuan pendidikan kepada mahasiswa sebagai bentuk kepedulian daerah terhadap bidang pendidikan, pada tahun 2020 anggaran yang terpangkas tersebut sebesar Rp6 miliar lebih," kata Heri.
Setelah mendengar penjelasan dari Asisten mahasiswa belum merasa puas dan besok dijadwalkan akan menggelar pertemuan dengan Plh Bupati Bengkalis dan setelah itu baru membubarkan diri.
Baca juga: Sidang lanjutan Amril kembali seret nama Ketua DPRD Riau
Baca juga: Tandatangani sejumlah kebijakan, Mendagri berikan lampu hijau ke Plh Bupati Bengkalis
Baca juga: Terlambatnya penyaluran BST tahap dua dan tiga, ini penjelasan Kadissos Bengkalis
Berita Lainnya
Bengkalis berupaya tekan inflasi
18 December 2024 18:15 WIB
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Bupati Bengkails minta ASN kedepankan kepentingan masyarakat
22 October 2024 21:17 WIB
Bupati Bengkais tinjau pelayanan publik di Kecamatan Mandau
22 October 2024 21:10 WIB
Hadiri HUT TNI ke-79, ini harapan Kapolres Bengkalis
05 October 2024 17:10 WIB
Akhmad Sudirman dilantik jadi PJs Bupati Bengkalis
24 September 2024 19:02 WIB