Tebing Tinggi (ANTARA) - Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi sudah menerapkan biaya sebesar Rp150 ribu untuk tes uji cepat COVID-19 sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan.
Kepala RS.Sri Pamela, dr. Syahrizal Siregar, Jumat, mengatakan, penerapan harga tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa hari surat edaran Kemenkes dikeluarkan.
Baca juga: Uji usap 20 petugas Disdukcapil Pekanbaru negatif, kantor layanan dibuka kembali
Dari hasil pemeriksaan tes cepat itu, rumah sakit tidak mengeluarkan surat sehat, hanya menjelaskan hasil dari rapid tes, non reaktif atau reaktif.
Dalam sehari ada 5 sampai 10 orang yang datang untuk lakukan rapid tes di RS Sri Pamela, dan umumnya untuk keperluan bepergian keluar daerah menggunakan pesawat atau kapal laut.
"Kami tidak mengeluarkan surat selain hanya menyampaikan hasil dari rapid tes yang biasanya dipergunakan untuk warga yang bepergian dengan menggunakan pesawat atau kapal laut," katanya.
Baca juga: Presiden Brazil: Saya akan kembali bertugas jika hasil tes COVID-19 negatif
Baca juga: GTPP COVID-19 Riau lakukan pemeriksaan pada pedagang pasar Rohul, ini sebabnya
Pewarta : Dhani Elison
Berita Lainnya
Jamaah harus selalu kenakan ID Card agar mudah dikenali oleh petugas jika tersesat
18 May 2024 16:19 WIB
Serangan udara sasar rumah dekat MER-C di Kota Rafah, semua relawan selamat
18 May 2024 16:05 WIB
Otorita pastikan layanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara setara Jakarta
18 May 2024 15:58 WIB
Fitur multiview YouTube TV kini telah tersedia di ponsel dan tablet Android
18 May 2024 15:51 WIB
Koops TNI Habema bantu masyarakat pasang lampu jalan tiga distrik di Nduga
18 May 2024 15:41 WIB
Menakar mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia setelah kuartal I
18 May 2024 15:26 WIB
WHO: Sudah 10 hari tidak ada pasokan bahan bakar di Jalur Gaza
18 May 2024 15:21 WIB
BRIN membangun dua unit kapal riset kelautan
18 May 2024 15:11 WIB