Tebing Tinggi (ANTARA) - Rumah Sakit Sri Pamela Tebing Tinggi sudah menerapkan biaya sebesar Rp150 ribu untuk tes uji cepat COVID-19 sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan.
Kepala RS.Sri Pamela, dr. Syahrizal Siregar, Jumat, mengatakan, penerapan harga tersebut sudah diberlakukan sejak beberapa hari surat edaran Kemenkes dikeluarkan.
Baca juga: Uji usap 20 petugas Disdukcapil Pekanbaru negatif, kantor layanan dibuka kembali
Dari hasil pemeriksaan tes cepat itu, rumah sakit tidak mengeluarkan surat sehat, hanya menjelaskan hasil dari rapid tes, non reaktif atau reaktif.
Dalam sehari ada 5 sampai 10 orang yang datang untuk lakukan rapid tes di RS Sri Pamela, dan umumnya untuk keperluan bepergian keluar daerah menggunakan pesawat atau kapal laut.
"Kami tidak mengeluarkan surat selain hanya menyampaikan hasil dari rapid tes yang biasanya dipergunakan untuk warga yang bepergian dengan menggunakan pesawat atau kapal laut," katanya.
Baca juga: Presiden Brazil: Saya akan kembali bertugas jika hasil tes COVID-19 negatif
Baca juga: GTPP COVID-19 Riau lakukan pemeriksaan pada pedagang pasar Rohul, ini sebabnya
Pewarta : Dhani Elison
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB