Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu bersikap tegas terhadap calon kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial COVID-19 untuk kepentingan kampanye politik.
"KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap cakada petahana yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Bamsoet: TNI senantiasa jadi penjaga kedaulatan ideologi Pancasila
Pernyataan Bamsoet merespon banyaknya laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penggunaan bansos COVID-19 untuk kepentingan kampanye politik sejumlah oknum pasangan calon kepala daerah.
Bamsoet mendorong KPU, Bawaslu bekerja sama dengan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan program bansos COVID-19 maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan COVID-19 oleh pejabat menjelang Pilkada serentak.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan COVID-19 untuk kepentingan-kepentingan diluar penanganan COVID-19.
Baca juga: MPR - BPIP gelar konser virtual "Berbagi Kasih Bersama Bimbo lawan Corona"
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB