Gelper Dumai kembali ditutup karena bertambah kasus COVID-19
Dumai (ANTARA) - Pelaku usaha gelanggang permainan atau Gelperdanhiburan malam di Kota DumaiProvinsi Riau kembali diminta menutup aktivitas oleh pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 karena bertambahnya kasus positif baru.
Juru Bicara Gugas COVID-19 Dumai dr Syaifuldi Dumai, Sabtu, mengatakan, akibat pertambahan tujuh kasus baru positif virus corona maka pemerintah kembali mengutamakan pencegahan dengan menghentikan sementara aktivitas berkumpul di tempat usaha hiburan dan gelper.
"Sudah kita undang pelaku usaha hiburan dan gelper untuk menghentikan sementara lagi aktivitas agar tidak bertambah kasus baru, surat edaran baru juga telah diterbitkan," kata Syaiful.
Menurutnya, usaha hiburan karaoke dan gelpersebelumnya sudah diizinkan beroperasi mulai 21 Juni 2020, namun terhitung Rabu 24 Juni 2020 atau berselang empat hari diumumkan penambahan kasus baru positif COVID-19 di Dumaikembali ditutup sementara.
Akibat dari kemunculan kasus baru, Dumai dari sebelumnya zona kuning tidak jadi naik status ke zona hijau, sehingga pemerintah dan tim Gugas kembali mempertegas aturan protokol kesehatan.
"Atas kondisi ini diminta kepada pelaku usaha untuk maklum dan menutup sementara aktivitas demi pencegahan dan tidak munculkasus baru," sebutnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai juga melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar ke berbagai tempat keramaian, seperti karaoke keluarga, gelper, pusat olahraga dan sejumlah tempat disinyalir jadi tempat penularan corona.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, patroli dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan, supaya semua elemen masyarakat disiplin patuh dan tidak terjadi kenaikan kasus.
"Hasil pantauan semuanya berjalan normal dan sudah menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan air dan sabun cuci tangan, hand sanitizer serta menjaga jarak," kata Bambang baru ini.
Sementara, seorang juru bicara pemilik Gelper Ricky Hutagalung menyatakan penutupan kembali usaha dapat diterima oleh pengusaha, dan sangat konsisten dalam penerapan protokol kesehatan.
Pada saat dibuka kembali 21 Juni 2020, pengusaha gelper menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan air cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer dan mewajibkan pengunjung serta pekerja menggunakan masker.
"Usaha diminta tutup lagi, dan kita ikuti anjuran pemerintah, termasuk penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat beroperasi, misalnya dengan melarang penonton dan pembatasan jumlah pemain satu meja," kata Ricky.
Baca juga: Pembukaan Gelper di Dumai agar hati-hati di masa Normal Baru
Juru Bicara Gugas COVID-19 Dumai dr Syaifuldi Dumai, Sabtu, mengatakan, akibat pertambahan tujuh kasus baru positif virus corona maka pemerintah kembali mengutamakan pencegahan dengan menghentikan sementara aktivitas berkumpul di tempat usaha hiburan dan gelper.
"Sudah kita undang pelaku usaha hiburan dan gelper untuk menghentikan sementara lagi aktivitas agar tidak bertambah kasus baru, surat edaran baru juga telah diterbitkan," kata Syaiful.
Menurutnya, usaha hiburan karaoke dan gelpersebelumnya sudah diizinkan beroperasi mulai 21 Juni 2020, namun terhitung Rabu 24 Juni 2020 atau berselang empat hari diumumkan penambahan kasus baru positif COVID-19 di Dumaikembali ditutup sementara.
Akibat dari kemunculan kasus baru, Dumai dari sebelumnya zona kuning tidak jadi naik status ke zona hijau, sehingga pemerintah dan tim Gugas kembali mempertegas aturan protokol kesehatan.
"Atas kondisi ini diminta kepada pelaku usaha untuk maklum dan menutup sementara aktivitas demi pencegahan dan tidak munculkasus baru," sebutnya.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai juga melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar ke berbagai tempat keramaian, seperti karaoke keluarga, gelper, pusat olahraga dan sejumlah tempat disinyalir jadi tempat penularan corona.
Kepala Satpol PP Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, patroli dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan, supaya semua elemen masyarakat disiplin patuh dan tidak terjadi kenaikan kasus.
"Hasil pantauan semuanya berjalan normal dan sudah menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan air dan sabun cuci tangan, hand sanitizer serta menjaga jarak," kata Bambang baru ini.
Sementara, seorang juru bicara pemilik Gelper Ricky Hutagalung menyatakan penutupan kembali usaha dapat diterima oleh pengusaha, dan sangat konsisten dalam penerapan protokol kesehatan.
Pada saat dibuka kembali 21 Juni 2020, pengusaha gelper menjalankan protokol kesehatan dengan menyediakan air cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer dan mewajibkan pengunjung serta pekerja menggunakan masker.
"Usaha diminta tutup lagi, dan kita ikuti anjuran pemerintah, termasuk penerapan protokol kesehatan COVID-19 saat beroperasi, misalnya dengan melarang penonton dan pembatasan jumlah pemain satu meja," kata Ricky.
Baca juga: Pembukaan Gelper di Dumai agar hati-hati di masa Normal Baru