Pembukaan Gelper di Dumai agar hati-hati di masa Normal Baru

id Covid-19 Dumai, Gelper Dumai,kota dumai, dumai

Pembukaan Gelper di Dumai agar hati-hati di masa Normal Baru

Polisi menjaga gelandang permainan (gelper) yang diduga dijadikan sebagai arena perjudian di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Dumai (ANTARA) - Koalisi Mahasiswa, Masyarakat dan Aktivis (Kemmak) Kota Dumai meminta pembukaan gelanggang permainan atau gelperdan hiburan malam di masa transisi normal baru ini jika tidak hati hati bisa sangat fatal dan bertentangan dengan kondisi KotaDumai masih zona kuning.

Diminta pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dumai menegur pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan yang beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Kenapa usaha gelper dan hiburan malam sudah diizinkan beroperasi, apakah ada jaminan mereka bisa menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Koordinator Kemmak Wahyu Ari Septian kepada wartawan di Dumai, Senin.

Menurutnya, Pemerintah Dumai dan Gugas COVID-19 agar memperketat pengawasan supaya tidak terjadi kasus baru penularan Virus Corona akibat tidak mengikuti protokol kesehatan ditengah kondisi darurat ini, sebab berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.

"Diharap dengan pembukaan hiburan malam dan gelper ini ditingkatkan pengawasan di lapangan dan pelaku usaha yang tidak menghiraukan protokol kesehatan COVID-19 diambil tindakan tegas sesuai ketentuan berlaku," sebutnya.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, hiburan malam yang diizinkan beroperasi kembali hanya karaoke keluarga tidak punya izin minuman beralkohol dan gelper dibatasi satu meja maksimal 6 orang pemain.

Terkait kapan dilakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan mengumpulkan pengusaha hiburan malam dan gelper, Bambang belum menjawab karena sedang rapat."Sudah ada surat edaran walikota," kata Bambang.

Pemko Dumai juga diingatkan Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi agar berhati hati dalam mengambil kebijakan membuka kembali usaha gelper dan hiburan malam di masa transisi normal baru, guna menekan kemungkinan terjadi kelompok penularan baru atau klaster COVID-19.

Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia

Dede menilai pada saat masa transisi normal baru membuka ruang hiburan harus hati-hati dan benar-benar memperhatikan ketentuan protokol Kesehatan dan ketentuan terkait lainnya.

"Kita harus tetap waspada di masa transisi normal baru ini agar jangan terjadi gelombang kedua penyebaran wabah COVID-19, dan sebelum membuka lagi ruang usaha hiburan perlu ditekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lain," kata Dede kepada pers baru ini dihubungi dari Dumai.

Pemerintah atau Gugas Penanganan COVID-19 Dumai harus menegaskan kepada pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan untuk mampu memberi jaminan bahwa protokol kesehatan akan ditaati oleh setiap pengunjung.

Karena itu, dalam upaya mengantisipasi lagi penyebaran wabah corona ini perlu ditingkatkan koordinasi dengan aparat yang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan menyeluruh sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Mantan Sekda Dumai dijebloskan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru