Dumai (ANTARA) - Koalisi Mahasiswa, Masyarakat dan Aktivis (Kemmak) Kota Dumai meminta pembukaan gelanggang permainan atau gelperdan hiburan malam di masa transisi normal baru ini jika tidak hati hati bisa sangat fatal dan bertentangan dengan kondisi KotaDumai masih zona kuning.
Diminta pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dumai menegur pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan yang beroperasi tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Kenapa usaha gelper dan hiburan malam sudah diizinkan beroperasi, apakah ada jaminan mereka bisa menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," kata Koordinator Kemmak Wahyu Ari Septian kepada wartawan di Dumai, Senin.
Menurutnya, Pemerintah Dumai dan Gugas COVID-19 agar memperketat pengawasan supaya tidak terjadi kasus baru penularan Virus Corona akibat tidak mengikuti protokol kesehatan ditengah kondisi darurat ini, sebab berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.
"Diharap dengan pembukaan hiburan malam dan gelper ini ditingkatkan pengawasan di lapangan dan pelaku usaha yang tidak menghiraukan protokol kesehatan COVID-19 diambil tindakan tegas sesuai ketentuan berlaku," sebutnya.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo mengatakan, hiburan malam yang diizinkan beroperasi kembali hanya karaoke keluarga tidak punya izin minuman beralkohol dan gelper dibatasi satu meja maksimal 6 orang pemain.
Terkait kapan dilakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan mengumpulkan pengusaha hiburan malam dan gelper, Bambang belum menjawab karena sedang rapat."Sudah ada surat edaran walikota," kata Bambang.
Pemko Dumai juga diingatkan Komisioner Kompolnas RI Dede Farhan Aulawi agar berhati hati dalam mengambil kebijakan membuka kembali usaha gelper dan hiburan malam di masa transisi normal baru, guna menekan kemungkinan terjadi kelompok penularan baru atau klaster COVID-19.
Baca juga: Bea Cukai tenggelamkan kapal pengangkut 30 kilo sabu asal Malaysia
Dede menilai pada saat masa transisi normal baru membuka ruang hiburan harus hati-hati dan benar-benar memperhatikan ketentuan protokol Kesehatan dan ketentuan terkait lainnya.
"Kita harus tetap waspada di masa transisi normal baru ini agar jangan terjadi gelombang kedua penyebaran wabah COVID-19, dan sebelum membuka lagi ruang usaha hiburan perlu ditekankan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan lain," kata Dede kepada pers baru ini dihubungi dari Dumai.
Pemerintah atau Gugas Penanganan COVID-19 Dumai harus menegaskan kepada pengusaha hiburan malam dan gelanggang permainan untuk mampu memberi jaminan bahwa protokol kesehatan akan ditaati oleh setiap pengunjung.
Karena itu, dalam upaya mengantisipasi lagi penyebaran wabah corona ini perlu ditingkatkan koordinasi dengan aparat yang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat dan menyeluruh sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Mantan Sekda Dumai dijebloskan ke Rutan Klas IIB Pekanbaru
Berita Lainnya
Satgas COVID-19 Dumai imbau warga hendak mudik segera vaksin
19 April 2022 14:30 WIB
Polres Dumai hadiahi umroh gratis bagi lansia beruntung
07 February 2022 18:49 WIB
Kapolres Dumai minta warga sudah vaksin agar unggah fotonya di medsos
07 February 2022 16:47 WIB
BNPB bantu stok masker, agar warga Dumai tetap disiplin prokes
23 November 2021 14:48 WIB
Serbuan vaksinasi oleh Kodim 0320/Dumai
23 August 2021 8:21 WIB
Panglima Armada I pantau serbuan vaksin dan dukungan oksigen medis di Dumai
20 August 2021 18:12 WIB
KRI Semarang-594 sandar di Pelabuhan Dumai bawa stok oksigen untuk Riau
18 August 2021 12:24 WIB
Pasien RSUD Dumai dirawat di tenda darurat
28 July 2021 18:56 WIB