Jakarta (ANTARA) - Pengelola Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai memperketat aturan bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan tersebut, salah satunya dengan melarang ibu hamil dan anak-anak masuk kawasan kompleks GBK.
Direktur Utama PPKGBK Winarto mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah pengelola menemukan masih banyak pengunjung, terutama di ring road SUGBK yang tak mengindahkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sejak kawasan GBK mulai dibuka kembali pada 5 Juni lalu sehubungan dengan adanya PSBB transisi.
"Dalam pengamatan kami, yang datang ini tidak bermaksud olahraga, tapi piknik. Mereka banyak yang membawa anak, bayi, dan kereta dorong. Mungkin hanya sekitar 40 persen yang betul-betul berolahraga,” kata Winarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
"Ini membuat risau...Maka ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun akan kami cegah masuk ke dalam karena rawan," ujarnya menambahkan.
Keputusan melarang ibu hamil, bayi, dan anak-anak juga tak serta merta diambil begitu saja. Menurut Winarto, kebijakan tersebut merupakan rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia.
PPKGBK sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan baru bagi para pengunjung sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas. Aturan tersebut akan mulai diterapkan pada Jumat (19/6).
Selain melarang ibu hamil dan anak-anak di bawah usia 12 tahun, pengelola juga telah menetapkan kebijakan baru agar masyarakat bisa tetap aman dan nyaman berolahraga di kawasan GBK:
1. Jam operasional dimulai pada pukul 05.00-20.00 WIB.
2. Akses masuk ke kawasan GBK melalui Pintu 5 dan Pintu 10; untuk kendaraan bermotor roda empat diarahkan untuk parkir di Parkir Timur dan Parkir Selatan, sedangkan kendaraan roda dua diarahkan untuk parkir di halaman Istora dan Stadion Akuatik.
Selanjutnya, akses keluar untuk seluruh kendaraan diarahkan melalui Pintu 8.
3. Area Ring Road Stadion Utama GBK hanya untuk pejalan kaki tanpa peralatan (misalnya sepeda, skateboard, scooter, dan/atau stroller).
4. Akses masuk pengunjung menuju Ring Road Stadion Utama GBK hanya melalui Pintu A yang akan dibuka-tutup secara berkala dan akses keluar melalui Pintu D, Pintu E dan Pintu G.
5. Jumlah pengunjung Ring Road Stadion Utama GBK akan dibatasi secara bergiliran dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang dan waktu maksimal 1 (satu) jam per shift.
6. Pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan ibu hamil dilarang masuk ke kawasan GBK. Seluruh pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, antara lain pengecekan suhu tubuh di Pintu Masuk Utama dan ring road, cuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 2 meter dan tidak bergerombol.
"Dengan kebijakan baru ini diharapkan masyarakat bisa tetap berkegiatan di GBK dengan aman.”
"Kami belum berpikir untuk menutup lagi (GBK), tetapi kalau diperlukan kami akan tutup,” tutup Winarto.
Pewarta : Shofi Ayudiana
Berita Lainnya
Airlangga: Pemerintah akan dorong fasilitas GSP dari Amerika Serikat
30 November 2024 16:54 WIB
Menag Nasaruddin Umar tegaskan upaya meningkatkan kesejahteraan guru terus dilakukan
30 November 2024 16:36 WIB
Pengamat: Kenaikan upah minimum akan berikan efek surplus ke dunia usaha
30 November 2024 16:30 WIB
Indonesia komitmen perkuat kerja sama strategis dengan negara-negara MSG
30 November 2024 16:20 WIB
Kemenkes ajak warga berperan aktif untuk mengeliminasi HIV/AIDS di Indonesia
30 November 2024 15:56 WIB
Waka Komisi I DPR RI akan perjuangkan anggaran TNI untuk wujudkan Astacita
30 November 2024 15:25 WIB
Presiden Mesir serukan hidupkan kembali solusi dua negara Palestina-Israel
30 November 2024 15:06 WIB
Pemuda Pancasila siap menangkan pasangan RIDO di putaran kedua Pilkada Jakarta
30 November 2024 14:58 WIB