PAN Tolak Ranperda Retribusi Pemakaman

id pan tolak, ranperda retribusi pemakaman

PAN Tolak Ranperda Retribusi Pemakaman

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ade Hartati (Fraksi PAN), menyatakan, pihaknya menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi pemakaman.

"Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini belum layak dilaksanakan di Pekanbaru, mengingat di daerah ini belum ada sumberdaya manusia (SDM) memadai yang bisa mengelolanya," katanya kepada ANTARA, di Pekanbaru, Kamis (17/11).

Ia menambahkan, selama ini masih banyak Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi yang belum terealisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, karena banyak faktor, terutama ketersediaan SDM memadai itu tadi.

Jadi, menurutnya, cukup menjalankan dulu Perda Retribusi yang sudah ada, jangan lagi ditambah-tambah Perda Retribusi Pemakaman, apalagi hal itu masih ditentang sebagian masyarakat.

Ia lalu menunjuk sejumlah Perda Retribusi yang sudah disahkan, tapi belum berjalan.

"Contohnya saja Retribusi dan Pajak Rumah Makan, sampai saat ini belum ada realisasi. Begitu juga pengelolaan retribusi parkir yang belum berjalan bagus," ungkapnya.

Karenanya, lanjutnya, yang perlu dilakukan saat ini, ialah, menjalankan dengan baik semua Perda Retribusi sebelumnya.

"Setelah Perda-perda tersebut berjalan dengan baik, maka baru dibuat Perda baru, termasuk tentang Retribusi Pemakaman," katanya.