Aparat tambah jumlah aparat apabila pengunjung mall tak tertib

id Protokol kesehatan, pengunjung mall, pembukaan mall,polisi mall

Aparat tambah jumlah aparat apabila pengunjung mall tak tertib

Simulasi evakuasi pengunjung yang pingsan dalam penanganan keadaan darurat di Puri Indah Mall, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (15/6/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru akan menambah jumlah aparat apabila pengunjung mall tidak tertib mengikuti protokol kesehatan atasi COVID-19.

Selain protokol kesehatan, Audie mengimbau pengunjung mall agar mematuhi aturan keluar masuk mal, dan tidak memenuhi ruangan-ruangan di dalamnya.

"Konsekuensinya kalau tidak rapih maka kami menambah jumlah personel untuk awasi, karena tentunya kami sangat antisipasi hal itu," ujar Audie di Jakarta, Senin.

Setiap mal di Jakarta Barat akan diawasi kurang lebih 30 personel gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja ketika buka di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Tugas mereka yakni memastikan protokol kesehatan sudah dijalankan oleh pengelola mall dan pengunjung.

Aparat yang bertugas akan ditempatkandi beberapa titik krusial keramaian mal seperti akses pintu masuk. Misalnya di Lippo Mall Puri, hanya boleh diisi maksimal 6.000 pengunjung dari kapasitas asli 12.000 pengunjung.

"Jadi kalau melebihi 6.000 pengunjung maka pengunjung yang tidak berkepentingan diharapkan keluar mal agar bergantian dengan yang lain," ujar dia.

Baca juga: Imi lima tips penting hadapi era normal baru

Selain itu, Audie bersama Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi dan Dandim 0503/ Jakbar Kolonel Kab Valian Wicaksono telah membuka sepuluh mall di wilayahnya, dan mengecek kesiapan pengelola mall dalam keadaan darurat, seperti penanganan pengunjung yang pingsan.

Digelar simulasi penanganan pengunjung yang pingsan. Petugas keamanan pun dilatih sigap dengan perlindungan seperti masker, pelindung wajah, dan sarung tangan untuk proses evakuasi.

"Pak Wali Kota tadi juga cek kesiapan saat keadaan darurat, dan pengumuman pada pengunjung lain supaya tidak panik, karena jika panik malah menimbulkan masalah baru," kata dia.

Baca juga: Mall dibuka masjid ditutup, Waka DPRD Riau desak aturan PSBB diberlakukan adil