Sindikat narkoba simpan 24 kilogram sabu di rumah orang tua

id Narkoba, Polda Riau, Pekanbaru,narkoba riau

Sindikat narkoba simpan 24 kilogram sabu di rumah orang tua

Barang bukti 24 kilogram narkoba yang ditangkap Polda Riau. (ANTARA/HO Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita 24 paket besar sabu masing-masing seberat satu kilogram dari tangan seorang sindikat narkoba di Kota Pekanbaru.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa mengatakan tersangka berinisial AK (35) ditangkap berikut barang bukti narkoba. Untuk mengelabui petugas, narkoba yang dibungkus rapi teh hijau aksara China itu dia simpan tersangka di kediaman orangtuanya.

"Narkoba ditemukan di dalam mobil yang diparkirkan di rumah orangtuanya," kata Sunarto.

Ia menjelaskan pengungkapan itu dilakukan oleh Tim Dracula Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman.

Ia mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Kota Pekanbaru pada medio pekan lalu. Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam dan pemetaan hingga pengintaian selama tiga hari lamanya.

Hasilnya, pada Minggu siang kemarin (7/6), polisi berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi target. Namun, saat digerebek rumah AK yang berlokasi di Jalan Sukaramai kosong. Beberapa waktu kemudian, AK tiba ke rumah itu dan langsung ditangkap.

Baca juga: Polisi bongkar bisnis narkoba di penjara Inhu

Kepada polisi, AK mengaku terlibat jaringan narkoba. Dia berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut. Namun, serbuk putih itu dia simpan di dalam mobil yang diparkir di halaman rumah orangtuanya, yang berada tidak jauh dari rumah AK.

"Selanjutnya tim bersama tersangka ke rumah orangtuanya untuk memeriksa dan menggeledah mobil. Ternyata memang ditemukan sabu-sabu itu di dalam mobil," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, Polisi turut memburu seorang pelaku lainnya berinisial J. Dia disebut tersangka sebagai pemilik dan pengedar narkoba bernilai miliaran rupiah itu.

Baca juga: Dua napi asimilasi pembawa sabu ditangkap di perbatasan Jambi-Riau

Baca juga: Jelang PSBB, polisi grebek belasan pemuda pesta narkoba di kamar hotel Pekanbaru