Polisi bongkar bisnis narkoba di penjara Inhu

id Narkoba, Indragiri hulu, Riau, polisi, napi,polres inhu

Polisi bongkar bisnis narkoba di penjara Inhu

Aipda Misran. (ANTARA/Asripilyadi/

Pekanbaru (ANTARA) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Indragiri Hulu membongkar sindikat penjualan sabu di Rumah Tahanan Klas IIB Rengat dengan menangkap tiga narapidana serta menyita puluhan paket serbuk bening haram.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Selasa, mengatakan pengungkapan itu dilakukan polisi setelah mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di dalam penjara tersebut.

Dia menuturkan pengungkapan dilakukan secara maraton sejak Minggu dinihari pekan lalu. Tersangka pertama yang ditangkap adalah S (42), warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu itu merupakan salah satu napi penghuni Rutan Klas II B Rengat.

Dari tangan S, polisi tidak hanya menyita puluhan paket sabu, namun juga lengkap dengan timbangan digital yang ada di kamar selnya di blok B.

"S ditangkap di kamar tahanan blok B dengan barang bukti tujuh bungkus paket besar besar, lima bungkus plastik sedang, 95 bungkus plastik kecil, 37 butir diduga narkotika jenis ekstasi bruto 14 gram, uang tunai Rp21.400.000, dua HP, dua unit timbangan elektrik," katanya.

Selanjutnya dilakukan kembalipengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial Z (38). Sepekan kemudian, pada Sabtu kemarin (9/5), polisi kembali menangkap DD (31) yang juga berasal dari sindikat yang sama. Dari tangan DD, disita belasan ekstasi, sabu-sabu dan ponsel pintar.

"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran

Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.

Aneh saja, dari manatimbangan elektrik dan telepon genggam bisa masuk ke Rutan? Petugas yang mudah dikelabuhiatau para napi yang semakin pintar.

Baca juga: Ada penyimpangan bantuan, Silahkan lapor Polres Inhu

Baca juga: Polres lnhu tangkap 13 pelaku curanmor

Baca juga: Polres Indragiri Hulu tangkap lima tersangka narkoba