Jakarta (ANTARA) - Maskapai Garuda Indonesia mempertimbangkan untuk menaikkan tarif tiket pesawat apabila tahapan normal baru berlangsung cukup lama.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam kondisi normal baru terdapat protokol kesehatan yang harus dijalankan, yang salah satunya adalah menjaga jarak antarpenumpang (physical distancing).
Baca juga: Garuda Indonesia berlakukan percepatan penyelesaian kontrak pilot
Prosedur tersebut mewajibkan Garuda untuk mengosongkan kursi tengah, akibatnya keterisian penumpang terbatas hanya boleh maksimal 50 persen.
"Kita sepakat dengan distancing, kursi tengah akan kita kosongkan. Kalau masyarakat tidak aman akan distancing, tapi dengan naik garuda semua rasa business class. Masalahnya, dengan itu berlangsung apalagi lama, ada implikasi finansial, mungkin kita naikkan harga tentu yang penumpang bisa," ujarnya.
Dengan demikian, pendapatan pun turut berkurang, karena itu pihaknya perlu mempertimbangkan kenaikan tarif, sebab imbasnya ke keuangan perusahaan.
Ia menyebutkan pendapatan maskapai anjlok hingga 90 persen dikarenakan sebanyak 70 pesawat tidak beroperasi atau dikandangkan selama pandemi COVID-19.
Kondisi tersebut diperparah dengan penghentian sementara penerbangan dari dan ke China, umroh serta pembatalan kegiatan haji pada tahun ini.
"Memang turun drastis, kita shock sekali. Waktu penerbangan China tutup kita masih senyum, umroh tutup kita masih punya akal, namun saat COVID datang ini sulit,"katanya.
Upaya lain yang dilakukan maskapai pelat merah itu untuk bertahan saat pandemi, yakni mempercepat penyelesaian kontrak sebanyak 135 pilot dari total 1.400 pilot serta penundaan gaji bagi karyawan, direksi dan komisaris pada April lalu.
"Jadi, ini yang bisa disampaikan, ini bottom linetiap pagi saya lihat financial planning, mudah-mudahan setiap pagi asumsinya berubah untuk memaksimalkan pendapatan yang ada, kita tekan terus biaya,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan proposal baru kepada pemegang sukuk untuk pembayaran yang seharusnya jatuh tempo pada 3 Juni lalu, menjadi dilonggarkan hingga tiga tahun ke depan.
"Ini akan diformalkan tanggal 10 Juni, proposal Garuda sudah disetujui pemegang sukuk, ini menunjukkan Garuda transparan dan mengajukan proposal ini yang paling masuk akan di situasi kekinian,” katanya.
Baca juga: Dampak pandemi OVID-19, Garuda rumahkan karyawan kontrak
Baca juga: Pemerintah tengah cari solusi bayar utang jatuh tempo Garuda Indonesia
Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Berita Lainnya
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB