RUU AS ihwal tekanan terhadap China atas Uighur tunggu keputusan Donald Trump

id Berita hari ini,berita riau antara, berita riau terbaru, warga Uighur

RUU AS ihwal tekanan terhadap China atas Uighur tunggu keputusan Donald Trump

Pengunjuk rasa menghadapi polisi anti kerusuhan dalam aksi mendukung hak asasi bagi warga Uighur Xinjiang di Hong Kong, China, Minggu (22/12/2019). (REUTERS/LUCY NICHOLSON)

Washington (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat, Rabu, meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menyerukan sanksi untuk pejabat China, yang bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur, mengirimkan RUU ke Gedung Putih agar Presiden Donald Trump memveto atau mengesahkan menjadi UU.

RUU tersebut disetujui dengan suara 413 berbanding 1. Dukungan yang hampir bulat di Kongres, yang sebelumnya juga diloloskan oleh Senat, memberi tekanan kepada Trump agar menjatuhkan sanksi HAM terhadap China.

Baca juga: Senat AS loloskan RUU untuk menekan China atas hak kelompok minoritas Muslim Uighur

Meskipun rekan-rekan Trump dari Partai Republik di Kongres mengatakan mereka berharap ia akan menandatangani RUU tersebut, Gedung Putih belum mengindikasikan apakah Trump akan menyetujuinya. Para ajudan tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar.

RUU tersebut menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan terhadap warga Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang China, di mana PBB memperkirakan bahwa lebih dari satu juta Muslim ditahan di sejumlah kamp.

UU menunjuk sekretaris Partai Komunis di kawasan itu, Chen Quanguo, anggota Politbiro China berpengaruh, bertanggung jawab atas "pelanggaran HAM berat" terhadap mereka.

"Kongres mengirim pesan jelas bahwa pemerintah Tiongkok tidak dapat bertindak dengan impunitas, " kata Senator Republik Marco Rubio, yang memimpin desakan atas UU tersebut.

Hubungan antara Trump dan pemerintah China semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir lantaran Trump menyalahkan Beijing karena memperburuk pandemi virus corona.

RUU itu juga menyeru perusahaan atau individu AS yang beroperasi di wilayah Xinjiang untuk mengambil langkah guna memastikan produk mereka tidak termasuk bagian-bagian yang menggunakan kerja paksa.

"Hari ini, dengan UU yang sangat bipartisan ini, Kongres Amerika Serikat mengambil langkah tegas untuk melawan pelanggaran HAM Beijing yang mengerikan terhadap kaum Uighur," kata Ketua DPR AS, Nancy Pelosi melalui pernyataan.

China membantah perlakuan buruk terhadap Muslim Uighur dan mendaku kamp tersebut menyediakan pelatihan kejuruan.

Pemungutan suara pada Rabu menjadi sejarah, penggunaan pemilihan proksi pertama akibat pandemi.

Baca juga: Umat Islam China donasikan Rp185 miliar tanggulangi corona

Baca juga: "Cinta Abadi Seindah Mimpi", drama baru aktris China keturunan Uighur Dilireba


Reuters

Penerjemah: Asri Mayang Sari