KTT GNB secara virtual hasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan dampak COVID-19

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KTT GNB

KTT GNB secara virtual hasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan dampak COVID-19

Dokumen - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu (29/4/2020) (ANTARA/HO-Kemlu RI)

Jakarta (ANTARA) - Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok (KTT GNB) yang dihadiri 39 negara termasuk Indonesia dan diselenggarakan secara virtual, Senin (4/5) malam, menghasilkan sebuah deklarasi bersama terkait keprihatinan terhadap dampak COVID-19.

"KTT ini menghasilkan sebuah deklarasi yang pesan utamanya antara lain keprihatinan terkait penyebaran dan dampak COVID-19," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa dini hari, seusai mendampingi Presiden Jokowi mengikuti KTT GNB secara virtual.

Baca juga: Indonesia Dan GNB Komit Bantu Perjuangan Palestina Di Sidang PBB

Menlu menyampaikan diakui dalam deklarasi tersebut bahwa yang paling terdampak oleh COVID-19 adalah kelompok paling miskin dan paling rentan yang akan mengakibatkan kemunduran pembangunan yang sudah dilakukan oleh negara-negara berkembang serta menyebabkan sulitnya pencapaian sustainable development goals.

Selain itu deklarasi juga menegaskan dukungan terhadap multilateralisme dan WHO didalam penanganan COVID-19. Terkait hal tersebut, deklarasi juga menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB Nomor 74/270 terkait Global Solidarity to Fight COVID-19 yang salah satu penggagasnya adalah Indonesia.

"Deklarasi juga menekankan pentingnya solidaritas dan kerja sama termasuk dalam memastikan ketersediaan obat dan peralatan medis dan mencegah dampak negatif COVID-19 terhadap ekonomi," ujar Menlu.

Adapun dalam deklarasi KTT GNB juga diangkat mengenai pentingnya pertukaran informasi dan best practices serta implementasi guideline WHO terkait COVID-19.

Selain itu dalam deklarasi juga disebutkan perlunya mencabut pemberlakuan mekanisme unilateral yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB untuk memastikan agar penanganan COVID-19 dapat dilakukan secara efektif.

"Hal lain yang ditekankan dalam deklarasi adalah kesepakatan pembentukan gugus tugas GNB. Tugas gugus tugas ini adalah menyusun data base kebutuhan medis dan kemanusiaan negara GNB untuk selanjutnya disampaikan ke negara dan organisasi donor," jelas Menlu.

Menlu menyampaikan atas dasar itu, KTT GNB bukan hanya sekadar menghasilkan pernyataan politik, tapi juga menghasilkan gagasan konkret yaitu pembentukan gugus tugas GNB tersebut.

Baca juga: Ini Dia Tujuh Startup Anak Bangsa Yang Masuk GnB Accelerator

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga