Alotnya rapat evaluasi PSBB di DPRD Pekanbaru. Ada yang "Walk Out"

id dprd pekanbaru,dprd kota pekanbaru,psbb pekanbaru, psbb kota pekanbaru

Alotnya rapat evaluasi PSBB di DPRD Pekanbaru. Ada yang "Walk Out"

Sigit Yuwono. (ANTARA/Tengku M Yusuf)

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD kota Pekanbaru kembali menggelar rapat terkait evaluasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan agenda mendengar hasil dari Tim Gugus Covid-19, namun sayangnya Tim Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru tidak hadir. Acarapun diganti dengan rapat internal lintas komisi yang digelar pada Jumat (1/5).

Ketegangan dimulai. Karena tidak diagendakan dalam Badan Musyawarah (Banmus) Tim Gugus Covid-19, Fraksi Demokrat yang diwakili Sigit Yuwono langsung melakukan walk outbeberapa saat setelah rapat dimulai.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini keluar dari ruang paripurna tempat digelarnya rapat internal lintas komisi itu, dengan emosi yang tidak tertahan.

"Saya bilang hari ini, dan semalam adalah rapat-rapat 'haram'. Saya hadir sebentar. Lalu saya keluar. Kenapa saya berani bilang seperti itu karena ini tidak pernah dibahas dalam Banmus. Padahal kegiatan DPRD itu semua harus diagendakan dalam Banmus. Kalaulah mau evaluasi tentang PSBB, itu wewenangnya ada di Bapperda (Badan Pembentukan Perda). Jelas di Tatib aturannya. Jadi nggak ada rapat lintas komisi yang ada hanya rapat gabungannya," ujarnya dengan nada sedikit tinggi kepada Antara.

Menurut Sigit, untuk membahas evaluasi PSBB, Tim Gugus Tugas COVID-19 seharusnya dihadirkan sehingga permasalahan yang dibahas bisa tuntas dan tidak memakan energi untuk membahasnya.

"Saya setuju PSBB ini dievaluasi terutama dalam dalam distribusi pembagian Sembako. Namun, bukan kami diadu-adu dengan pemerintah. Akhirnya kita yang saling menyalahkan," katanya.

Lebih lanjut, Sigit mengaku kecewa dengan sikap yang diambil pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang selama ini tidak banyak ikut menghadiri rapat-rapat dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 namun lebih memaksakan sikap politiknya dengan menggelar berbagai pertemuan untuk membahas evaluasi PSBB.

"Kami sayang dengan pimpinan. Bukan benci. Sebab saya sudah pernah merasakan jadi pimpinan. Makanya kita sampaikan yang benar itu benar yang salah itu salah. Ini fakta.

Dia berharap pimpinan DPRD ikut rapat dengan walikota ke Gubernur untuk evaluasi masalah PSBB. Lalu jelaskan kepada anggota apa masalahnya sehingga jelas.

Hal senada juga diungkapkan Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi yang pagi itu juga sengaja hadir mengikuti rapat internal lintas komisi.

Menurut T Azwendi, rapat yang digelar banyak miskomunikasi. Contohnya, dia selaku pimpinan saja tidak mengetahui adanya rapat tersebut. "Agendanya apa? Dan mengundang siapa juga tidak ada," katanya.

Azwendi mengatakan banyak anggota dewan lainnya yang tidak tahu adanya rapat tersebut. Dia menganggap rapat itu tak resmi karena tidak terjadwal dalam Banmus. "Kami tidak bertanggungjawab terhadap apapun keputusannya," paparnya lugas.

Lalu bagaimana dengan wacana hak interpelasi yang gencar didengungkan DPRD Kota Pekanbaru terkait ketidakhadiran Tim Gugus Covid-19 selama dua hari terakhir? Azwendi mengaku tidak mengurus hal itu.
Hamdani saat diwawancarai awak media. (ANTARA/Tengku M Yusuf)


Salah persepsi

Menyikapi polemik tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani cuma tersenyum terkait perbedaan sikap Fraksi Demokrat di rapat yang digelar selama dua hari hari terakhir.

Hamdani mengaku pada rapat internal itu terdapat sejumlah pembahasan di antaranya : Pertama, DPRD akan memanggil kembali Pemko untuk menjelaskan pelaksanaan PSBB.

Menanggapi pernyataan fraksi Demokrat itu, Hamdani membantah yang telah dilakukan tidak sesuai Tatib DPRD. "Rapat lintas komisi ini sudah sesuai dengan AKD (alat kelengkapan dewan). Ini sesuai jadwal. Tentunya dalam mekanisme rapat, keputusan rapat itulah yang disepakati bersama," ujarnya.

Dalam sebuah rapat, perbedaan pendapat yang sengit adalah wajar mengingat muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru. Diharapkan pelaksanaan PSBB ini harus efektif memutus mata rantai penyebaran COVID-19 namun tidak menciderai masyarakat yang terdampak secara ekonomi.

Pemkot dengan kewenangannya memutuskan untuk melaksanakan PSBB. Di sisi lain, DPRD juga mengkritisi pelaksanaannya agar efektif serta bantuan yang diberikan juga adil dan tepat sasaran.