Pekanbaru (ANTARA) - Asosiasi Perajin Rotan Riau (Aspri) meminta pemerintah untuk sementara tidak memberlakukan kebijakan larangan kirim parsel Lebaran saat wabah COVID-19, guna membantu para perajin yang kini sepi permintaan.
"Kalau bisa kirim parsel Lebaran, akan sangat bagus buat perajin,"kata Ketua Aspri, Sugianto kepada ANTARA di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan bisnis kerajinan rotan yang semuanya tergolong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat terdampak pada masa pandemi COVID-19.
Pembeli dari luar daerah mulai menghentikan permintaan, apalagi setelah Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 17 April lalu.
"Pembeli dari Duri, Dumai, Rengat, tidak berani ke Pekanbaru,"ujarnya.
Perajin rotan di Pekanbaru anggota Aspri, yang kini tinggal 15 pelaku usaha, sudah berusaha menggunakan teknologi media sosial untuk pemasaran.
Namun, menurut dia, pada kondisi seperti ini, kendala juga datang dari proses pengiriman barang.
Permintaan keranjang rotan untuk parsel juga anjlok, padahal pada tahun lalu permintaan keranjang sudah mengalir sejak sebelum memasukiRamadhan.
Pelanggan utama keranjang parsel seperti dari pusat perbelanjaan modern sudah berhenti memesan saat pemberlakuan PSBB.
"Tahun lalu terjual ribuan keranjang, sampai juga 1.500 keranjang. Sekarang ini baru laku 300 keranjang dan stop karena PSBB di Pekanbaru," ujarnya.
Ia mengatakan harga keranjang parsel masih sama seperti tahun lalu, berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000 tergantung ukurannya.
Selama ini, pemerintah telah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima parsel Lebaran karena dinilai mengandung gratifikasi.
Meski demikian, pada kondisi terjadinya wabah, perajin mengharapkan adanya kelonggaran supayapembelian keranjang rotan untuk parsel dapat meningkat.
"Sekarang kami hanya bisa bertahan, berharap tidak sampai merumahkan pekerja," kata Sugianto yang memiliki 15 orang pekerja.
Baca juga: Wako Pekanbaru larang ASN memberi atau menerima parsel
Baca juga: Terima Parsel Tea Set, Lurah Lapor KPK
Baca juga: PNS Pekanbaru Dilarang Terima Parsel Lebaran