DPRD Kota Pekanbaru tampung keluh kesah warga terkait PSBB

id dprd kota, dprd kota pekanbaru

DPRD Kota Pekanbaru tampung keluh kesah warga terkait PSBB

Suasana pertemuan antara Forum RT/RW se Pekanbaru dengan berbagai elemen di Gedung DPRD kota Pekanbaru, Kamis (30/4) (ANTARA/Tengku M Yusuf)

Pekanbaru (ANTARA) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar pertemuan dengan pengurus RT/RW di wilayahnya terkait distribusi bantuan sembako bagi warga terdampak COVID-19, Kamis.

Salah satu upaya yang dilakukan DPRD Pekanbaru adalah minta penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dievaluasi.

Dari 45 anggota DPRD Pekanbaru yang ada, hanya sekitar 25 orang yang hadir dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani.

Pertemuan diawali dengan penyampaian aspirasi perangkat RT/RW. Seperti yang diungkapkan Arisman, yang merupakan pengurus Forum RTRW, Kelurahan Tanah Datar Pekanbaru.

Menurut Arisman, dari 912 kepala keluargan yang diusulkan dapat bantuan Sembako yang terealisasi hanya 71 KK (Kepala Keluarga). "Itu yang dapat hanya dua RW. Makanya kami menolak bantuan yang diberikan Pemko. Data dari mana yang diambil Dinas Sosial itu?' katanya mempertanyakan.

Padahal, kata Arsiman, pihaknya sudah menjemput fotocopy KK/KTP bagi warga yang terkena dampak COVID-19. "Kami tidak bisa terima sebab bantuan yang diberikan tidak sesuai harapan," paparnya.

Hal senada juga dikemukakan Sutomo pengurus forum RTRW dari Kelurahan Simpang Baru. Menurut Sutomo, pihaknya menganggap Pemko belum siap untuk penerapan PSBB seperti yang dilakukan DKI Jakarta. "Lebih kurang 2.200 warga kami yang seharusnya dapat bantuan sembako. Namun realisasinya sangat sedikit yakni 261 KK sehingga kami tidak bisa menerima bantuan yang diberikan," katanya.

Tidak hanya forum RTRW yang mengeluhkan terkait semrawutnya data pembagian Sembako bagi warga terdampak COVID-19, elemen lainnya juga menyuarakan hal yang sama. Seperti yang diungkapkan Taufik salah seorang pedagang yang mengaku risau tentang penerapan PSBB.

Menurut Taufik, selama PSBB usahanya anjlok sebab pemberlakuan jam PSBB membuat usahanya tidak jalan. "Cukup PSBB ini yang pertama saja, jangan lagi dilanjutkan yang kedua. Kondisi sekarang ini sudah membuat kami menangis," urainya.

Pendapat yang sama disampaikan Zikro Gustian, perwakilan dari LPM Sialang Bungkuk. Menurut Zikro, tidak bisa kebijakan PSBB disamaratakan. "Akibat PSBB ini, RT/RW jadi tumbal. Coba lihat dari anggaran yang dikucurkan yakni Rp115 miliar, dari realisasi yang dilakukan kemarin saya rasa masih banyak yang bersisa. Belum lagi kucuran dana dari APBN dan APBD Provinsi. Sekarang ke mana dana itu, padahal kondisi krisis saat ini lebih gawat dari krisis 1998 lalu," imbuhnya.

Begitu juga dengan yang dikatakan M Arifin, perwakilan Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru. M Arifin heran mengapa akibat COVID-19 rumah ibadah harus tutup sedangkan tempat maksiat seperti panti pijat, SPA dan karaoke masih beroperasi secara legal. "Kami ada data kalau mau menindaklanjutinya. Jadi kami heran kenapa yang namanya tempat maksiat masih buka sementara masjid ditutup. Karena itu, mari kita jadikan Kota Madani ini kota yang diridhai Allah SWT," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Jabarullah, perwakilan dari LPM yang juga mengaku risau dengan pelaksanaan PSBB. "Besok PSBB akan berakhir. Jika tidak ada evaluasi, saya khawatir akan timbul gejolak di masyarakat. Saya harap dana yang sudah itu harus transparan penggunaannya sehingga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas," katanya.