Beberapa RT/RW tolak bantuan, begini kriteria penerimanya dari Pemko Pekanbaru

id Wakil walikota pekanbaru,tolak bantuan,PSBB,corona di pekanbaru,berita riau antara,berita riau terbaru

Beberapa RT/RW tolak bantuan, begini kriteria penerimanya dari Pemko Pekanbaru

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi saat ikut menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak COVID-19  di Pekanbaru, Senin (26/4). (ANTARA/Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru ingin meluruskan pemahaman para RT /RW terhadap warga yang berhak menerima bantuan sembakoterdampak COVId-19 setempat, adalah mereka yang memang belum terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi masyarakat kita ini ada yang masuk ke data Kemensos sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) COVID-19. Mereka ini semua dibantu melalui APBN dan tidak boleh lagi kita bantu," kata Juru Bicara Umum Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru, Senin.

Ingot mengatakan, makanya ada data yang diajukan RT/RW tersebut tidak disetujui, sebab setelah divalidasi sesuai kriteria dan syarat pemberian bantuan Pemko Pekanbaru, dan atas dasar persetujuan Kemensos.

"Penerima sembako terdampak COVID-19 adalah, warga miskin di luar atau tidak mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT COVID-19 yang ditanggung secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial," katanya.

Makanya kata dia lagi, yang dibantu Pemkomelalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hanya 15 ribu Kepala keluarga (KK).

Jika ditotalkan antara PKH, BPNT, BLT covid dan penerima BCP, lanjut dia, maka jumlah warga Pekanbaru yang sudah dan akan menerima bantuan terdampak COVID-19 baik dari pusat maupun daerah mencapai 51 ribu KK.

"Yang PKH, BPNT, BLT COVID-19 dengan jumlah sekitar 36 ribu KK dibantu pusat dan sisanya yang tidak terdaftar di bansos Kemensos ada 15 ribu KK dibantu Pemko menggunakan CBP dan APBD," kata Ingot.

Terkait adanya penolakan sejumlah RT/RW untuk membagikan bantuan sembako kepada warga miskin terdampak COVID-19, di wilayahnya dengan alasan tidak semua data yang diajukan diakomodir, Ingot mengatakan sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memang mendengar.

"Memang ada informasi penolakan dari RT, tapi belum bisa kita pastikan. Kita minta dulu sama camat dan lurah, laporannya seperti apa," kata dia.

Sebelumnya beredar info di medsos ada sejumlah RT/RW yang menolak menerima bantuan sembako Pemko Pekanbaru.

Seperti di Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota. Ada tujuh RW yang menandatangani berita acara penolakan bantuan. Lalu sejumlah Ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru

Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi mengatakan, penolakan tersebut atas dasar jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru sebanyak 2.500-an KK, tidak seluruhnya diakomodir hanya 261 KK saja.

"Artinya, data yang keluar tidak tau atas dasar apa jumlah 261 KK yang diberikan Pemko," kata Sutomo Marsudi.

Kata dia, jika jumlah 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

"Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat," tukasnya.

Baca juga: Warga Pekanbaru terdampak COVID-19 mendapat bantuan dari Pemko, begini penjelasannya

Baca juga: Wako Pekanbaru lepas 15.625 paket bantuan warga terdampak COVID-19