Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap 29 pemuda yang terlibat tawuran berdarah di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut hingga menyebabkan sedikitnya dua orang terluka dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu, mengatakan para pemuda tanggung itu ditangkap di sejumlah lokasi pada dinihari tadi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Limapuluh, dan Polsek Tenayan Raya yang berhasil mengamankan 17 orang yang membuat keributan Sabtu (24/4) sekitar pukul 23.20 WIB. Hingga berlanjut lewat pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan 12 pemuda lainnya.
"Pada awalnya, sebanyak 17 pemuda ini kita amankan di Jalan Sutomo Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Kemudian, polisi juga mengamankan 12 orang pemuda lainnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Akibat aksi bentrokan itu, diketahui ada dua orang korban yang harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang diduga digunakan saat keributan itu terjadi.
"Seluruhnya kini kita amankan di Polresta Pekanbaru. Untuk pemicunya kita tengah dalami," bebernya.
Baca juga: Polisi sita senjata tajam dari empat remaja diduga untuk tawuran
Dia memastikan, tidak akan mentolelir adanya kerumunan di masa PSBB diberlakukan.
“Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat tidak keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti psyhcal distancing, dan menggunakan masker,” katanya.
Dia juga menegaskan, semua masyarakat tidak dibenarkan berkeliaran di Kota Pekanbaru selama masa PSBB berlangsung. Bagi yang melanggar, ada sanksi yang akan dijalankan.
“Terlebih di malam hari tidak dibenarkan masyarakat berkerumun untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Pekanbaru. Kita juga akan tindak secara tegas jika ada yang melanggar dan pelaku kriminalitas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Jumat (17/4) hingga beberapa waktu ke depan.
Baca juga: 21 sepeda motor peserta balapan liar di Bengkalis disita polisi
Berita Lainnya
Pria Rohil diringkus polisi usai manipulasi suara hakim MK di media sosial
17 April 2024 19:32 WIB
Pelaku begal di Bengkalis dilumpuhkan polisi, korbannya PNS
17 April 2024 16:29 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Dua perwira polisi di Kuansing jatuh dari paramotor saat patroli udara, begini kondisinya
16 April 2024 13:12 WIB
Masyarakat Rohil bisa titip kendaraan ke kantor polisi saat mudik
04 April 2024 19:27 WIB
Istri siri polisi di Kepri curhat alami KDRT
03 April 2024 3:53 WIB
Polisi ingatkan warga agar lapor ke ketua RT saat rumahnya akan ditinggal mudik
02 April 2024 9:57 WIB
Polisi turunkan 2.094 personel gabungan untuk mengamankan sidang lanjutan di MK
01 April 2024 13:32 WIB