Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap 29 pemuda yang terlibat tawuran berdarah di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut hingga menyebabkan sedikitnya dua orang terluka dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya di Pekanbaru, Minggu, mengatakan para pemuda tanggung itu ditangkap di sejumlah lokasi pada dinihari tadi. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Dia mengatakan penangkapan pertama dilakukan jajaran Polsek Limapuluh, dan Polsek Tenayan Raya yang berhasil mengamankan 17 orang yang membuat keributan Sabtu (24/4) sekitar pukul 23.20 WIB. Hingga berlanjut lewat pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan 12 pemuda lainnya.
"Pada awalnya, sebanyak 17 pemuda ini kita amankan di Jalan Sutomo Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya.
Kemudian, polisi juga mengamankan 12 orang pemuda lainnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya. Akibat aksi bentrokan itu, diketahui ada dua orang korban yang harus dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam yang diduga digunakan saat keributan itu terjadi.
"Seluruhnya kini kita amankan di Polresta Pekanbaru. Untuk pemicunya kita tengah dalami," bebernya.
Baca juga: Polisi sita senjata tajam dari empat remaja diduga untuk tawuran
Dia memastikan, tidak akan mentolelir adanya kerumunan di masa PSBB diberlakukan.
“Untuk itu kita mengimbau kepada masyarakat tidak keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan, seperti psyhcal distancing, dan menggunakan masker,” katanya.
Dia juga menegaskan, semua masyarakat tidak dibenarkan berkeliaran di Kota Pekanbaru selama masa PSBB berlangsung. Bagi yang melanggar, ada sanksi yang akan dijalankan.
“Terlebih di malam hari tidak dibenarkan masyarakat berkerumun untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Pekanbaru. Kita juga akan tindak secara tegas jika ada yang melanggar dan pelaku kriminalitas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberlakukan jam malam yang mulai berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),Jumat (17/4) hingga beberapa waktu ke depan.
Baca juga: 21 sepeda motor peserta balapan liar di Bengkalis disita polisi
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polisi tangkap pengedar 1 kg sabu asal Bengkalis dan NTB
16 December 2024 6:07 WIB
Tiga bulan kabur, oknum guru cabul di Duri diringkus polisi
11 December 2024 13:47 WIB
Pilkada berjalan aman, polisi di Kuala Kampar gelorakan swasembada pangan
10 December 2024 13:20 WIB
Polisi kunjungi sekolah di Rupat
10 December 2024 12:07 WIB
Jelang akhir tahun, polisi di Kerumutan pantau harga dan ketersediaan sembako
09 December 2024 11:58 WIB
11 penginapan di Harau disita polisi terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau
08 December 2024 23:51 WIB
Polisi masih selidiki kematian guru yang dibakar di Kampar
05 December 2024 17:52 WIB