Pekanbaru, 22/9 (ANTARA) - Kantor Lingkungan Hidup Kota Dumai, Provinsi Riau, berencana membentuk tim pemantau untuk mengevaluasi opreasional seluruh perusahaan penanaman modal asing yang beroperasi di wilayah ini.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai Basri di Dumai, Kamis, mengatakan, pembentukan tim pemantau dilakukan setelah banyak pelanggaran dilakukan sejumlah perusahaan asing di Kota Dumai.
"Salah satunya yakni PT Indopalm yang sempat terindikasi telah melakukan pencemaran perairan," ujarnya.
Nantinya, kata dia, tim pemantau juga bertugas untuk mengawasi secara rutin PT Indopalm, terutama pada sisi pengelolaan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Menurut Basri, pascainsiden tumpahnya puluhan ton minyak kelapa sawit mentah (CPO) milik PT Indopalm hingga mencemari sebagian wilayah perairan di Kecamatan Sungai Sembilan tiga bulan silam, saat ini perusahaan itu mulai berbenah.
Selama satu bulan diberikan teguran tertulis sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Basri, pihak manajemen PT Indopalm perlahan memberikan respons positif.
"Salah satunya yakni dalam waktu dekat perusahaan itu akan mengurus dokumen evaluasi lingkungan hidup sebagai wujud evaluasi atau pengganti dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)," katanya.
Dokumen evaluasi lingkungan hidup tersebut dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2009, yang menyebutkan perusahaan yang tidak atau belum memiliki dokumen Amdal namun telah beroperasi, wajib memiliki dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Peraturan itu juga akan diberlakukan terhadap sejumlah perusahaan asing lain yang beroperasi di Dumai, kata Basri.
Data yang dirangkum Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai menunjukkan sejak 2010 hingga pertengahan 2011, kerangka Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) terdapat 116 perusahaan dengan berbagai kategori mulai dari kecil, sedang, hingga besar di Dumai.
Ratusan perusahaan itu terdiri dari 48 perusahaan swasta, 10 perusahaan dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), empat perusahaan patungan (joint venture), dan 18 PMA. Sementara selebihnya atau sekitar 36 merupakan perusahaan kecil dan menengah.
Berita Lainnya
Penaikan Status KLH Dumai Sedang Dalam Pembahasan
25 August 2016 13:31 WIB
KLH Dumai: Tumpahan Minyak Sawit PT KJA Tidak Cemari Perairan
20 June 2016 19:11 WIB
KLH: Ada Klinik Dumai Belum Kantongi Izin Lingkungan
18 April 2016 20:20 WIB
KLH Dumai Akan Uji Kandungan Limbah Minyak Yang Di Pakai Masyarakat
14 April 2016 18:58 WIB
Bergantung Pada Informasi Chevron, KLH Dumai Desak Dianggarkan Beli ISPU
27 March 2016 17:09 WIB
KLH Dumai Minta Pengerukan Pelindo Perhatikan Lingkungan
11 November 2015 8:59 WIB
KLH Dumai Nyatakan Bencana Asap Belum Berakhir
15 October 2015 23:37 WIB
Kinerja KLH Dumai Belum Optimal Karena Status
09 June 2015 20:33 WIB