Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan bahwa "tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."
Baca juga: Korban meninggal terkait virus corona di Amerika Serikat mencapai 24.582 orang
"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi.
Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan WHO.
Baca juga: Presiden Joko Widodo siapkan program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata
Baca juga: Membangun momentum ketenagalistrikan di tengah pandemi wabah COVID-19
Sumber: Xinhua
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB