Teheran (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Iran pada Rabu mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menghentikan pendanaan untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tengah pandemi virus Corona Covid-19.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Abbas Mousavi mengatakan bahwa "tindakan AS untuk menghukum koodinator urusan kesehatan dunia satu-satunya di tengah perang melawan bencana global merupakan tindakan tidak bertanggung jawab sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan."
Baca juga: Korban meninggal terkait virus corona di Amerika Serikat mencapai 24.582 orang
"Tujuan utama keputusan Trump untuk menggunduli WHO yakni untuk menyalahkan orang lain dan menyembunyikan ketidakmampuan pemerintah Amerika Serikat dalam menangani virus corona," kata Mousavi.
Trump pada Selasa mengumumkan bahwa AS akan menghentikan sementara pendanaan WHO.
Baca juga: Presiden Joko Widodo siapkan program perlindungan sosial bagi pekerja pariwisata
Baca juga: Membangun momentum ketenagalistrikan di tengah pandemi wabah COVID-19
Sumber: Xinhua
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB