Disdik Pekanbaru imbau sekolah berikan keringanan biaya pendidikan

id Pemkot pekanbaru,kabar baik,berita baik,sembuh dari covid

Disdik Pekanbaru imbau sekolah berikan keringanan biaya pendidikan

Ilustrasi - Seorang anak menyimak pembelajaran yang disiarkan melalui Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). . (ANTARA/Saiful Bahri)

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kota PekanbaruAbdul Jamal mengimbau sekolah swasta bisa memberi keringanan biaya pendidikan bagi peserta didik yang kurang mampu di tengah pandemi COVID-19.

"Pandemi COVID-19 di Kota Pekanbaru, selain berdampak bagi kesehatan juga berdampak bagi ekonomi masyarakat sehingga manajemen sekolah juga bisa membebaskan biaya pendidikan bagi peserta didik tersebut," kata Jamal di Pekanbaru, Senin.

Menurut dia, pihaknya sudah menerbitkan surat edaran tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru. Satu poin dalam edaran itu adalah perluasan jaring pengaman sosial.

Baca juga: Pemko Pekanbaru siapkan Perwako PSBB serta koordinasi kabupaten tetangga

Selain itu, Jamal juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak menarik sumbangan dalam bentuk apa pun pada kondisi memprihatinkan ini.

"Untuk itu diharapkan sekolah tidak menarik sumbangan yang bersumber dari peserta didik atau orang tuanya.

Jamal juga menegaskan, seluruh satuan pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP, tidak boleh mengeluarkan peserta didik karena faktor biaya. Mereka tidak boleh mengambil tindakan dengan mengembalikan peserta didik kepada orang tuanya.

"Jadi kami tegaskan tidak ada peserta didik yang dikeluarkan dari sekolah dalam kondisi seperti ini," katanya.

Jamal juga mengingatkan para kepala sekolah agar memantau aktivitas guru dan peserta didik dan memastikan proses belajar mengajar dari rumah tetap berjalan.

"Para kepala sekolah juga harus melaporkan kondisi terkini secara online guna memantau perkembangan di lapangan," katanya.

Baca juga: Pekanbaru ditetapkan PSBB, Pemkab Kampar lakukan kajian epidemiologi

Baca juga: Menkes tetapkan PSBB Kota Pekanbaru, begini penjelasannya