Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, sampai Senin, sebanyak 1.512 perusahaan di wilayahnya telah menerapkan kerja dari rumah, demi menekan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Ibu Kota.
"Sudah ada 1.512 perusahaan dengan total 517.743 tenaga kerja sudah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah. Terima kasih, teman-teman," tulis Pemprov DKI dalam laman media sosial resminya, dikutip di Jakarta.
Baca juga: Dua orang status pasien dalam pengawasan COVID-19 di Sumsel meninggal dunia
Dalam unggahannya, Pemprov DKI juga menyertakan tautan yang berisi nama-nama perusahaan tersebut yaitu di bit.ly/DataWFHDKI.
Pemprov DKI sekaligus meminta semakin banyak pihak yang terlibat dan bersolidaritas dalam upaya mencegah penularan COVID-19.
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan perintah melalui Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 agar kegiatan perkantoran di DKI Jakarta dihentikan sementara.diri
Dalam surat tersebut, semua perusahaan di Jakarta diimbau untuk menghentikan sementara semua kegiatan perkantoran, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan dari rumah.
Bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan total kegiatan, Pemprov meminta untuk mengurangi kegiatan sampai batas minimal terkait jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional.
Selain itu, Pemprov menginstruksikan perusahaan untuk memperhatikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia pada 17 Maret 2020.
Sampai Minggu (22/3), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penderita COVID-19 tertinggi di Indonesia dengan 307 kasus dan dari jumlah itu 29 kasus meninggal dunia dan 22 kasus sembuh.
Total di waktu serupa, ada 514 kasus COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 29 kasus berhasil disembuhkan, sementara 48 kasus meninggal dunia.
Baca juga: 40.000 APD baru untuk hadapi penyakit virus Corona/COVID-19 di Jakarta segera dimanfaatkan
Baca juga: Presiden Joko Widodo siapkan Wisma Atlet mampu tangani 3.000 pasien COVID-19
Baca juga: Pekanbaru kekurangan APD untuk petugas kesehatan, begini penjelasannya
Pewarta: Michael Siahaan
Berita Lainnya
PPN 12 persen, kebijakan paket stimulus dan dampak terhadap ekonomi
19 December 2024 15:53 WIB
Pertamina Patra Niaga siap lanjutkan program BBM Satu Harga di 2025
19 December 2024 15:47 WIB
BNPT-PBNU sepakat terus perkuat nilai Pancasila cegah ideologi radikalisme
19 December 2024 15:38 WIB
Maskapai Garuda Indonesia tambah pesawat dukung operasional di liburan
19 December 2024 15:19 WIB
Kemenekraf berkolaborasi untuk bantu promosikan produk kreatif
19 December 2024 14:52 WIB
Mengapa tidur menggunakan lensa kontak dapat bahayakan mata, begini penjelasannya
19 December 2024 13:25 WIB
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB