Hindari Penzaliman TKI Melalui Pembekalan Keterampilan

id hindari penzaliman, tki melalui, pembekalan keterampilan

Penzaliman terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selalu menjadi sorotan "manis" bagi banyak media di tanah air. Perbincangan mengenai maraknya penzaliman TKI yang berada di berbagai negara pun kemudian menjadi suguhan hangat bagi khalayak.

Untuk meredam amarah rakyat, dan meminimalisasi kasus-kasus penzaliman para TKI di luar negeri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Provinsi Riau, Syamsul Bahri, bersiasat untuk memberikan keterampilan bagi para TKI.

"Menyelesaikan masalah dengan amarah tidak akan ada habisnya. Begitu juga dengan TKI, sebaiknya diselesaikan dengan memeberikan mereka keterampilan yang mendalam, sehingga ketika mereka ditempatkan, mereka dapat bekerja secara profesional," kata Syamsul, di Dumai, Ahad.

Saat ini, kata dia, pihaknya bekerjasama dengan dinas atau instansi terkait mencoba untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi calon TKI, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Dumai.

"Kami harapkan 'mindset' para TKI akan berubah setelah mendapatkan pelatihan keterampilan di BLK, sehingga ke depan kita harapkan masalah klasik TKI dapat teratasi," tutur Syamsul.

Menurut dia, keterampilan merupakan salah satu kunci kesuksesan bagi para tenaga kerja. Keterampilan, katanya, juga merupakan suatu daya tarik bagi siapa saja yang ingin merekrut sesuai dengan keahlian masing-masing TKI.

Untuk melatih keterampilan, kata Syamsul, dibutuhkan waktu yang tidak singkat. Namun, hal itu bukan menjadi persoalan demi kenyamanan para TKI saat bekerja di luar negeri.

"Tidak dapat dipungkiri, para TKI di sejumlah negara merupakan sumber devisa yang tak ternilai. Mereka menghabiskan waktu dan tenaga di negeri orang, namun hasilnya mereka tabung untuk sesuatu yang membanggakan keluarga yang berada di tanah air," tuturnya.

Untuk itu, menurut Syamsul, pembatasan pengiriman TKI keluar negeri bukan suatu yang benar, namun bukan juga suatu yang salah. Hanya saja, perlu adanya penanaman keahlian bagi para TKI agar matang saat bekerja di negeri orang.

Kewirausahaan

Selain mematangkan keahlian, menurut Syamsul, para TKI juga sebaiknya diberikan ilmu pengetahuan tentang kewirausahaan.

"Mereka tidak harus memaksakan diri untuk menjadi TKI selamanya. Dalam waktu tertentu, apabila uang terkumpul cukup banyak, mereka bisa membuka usaha di tanah air bahkan menciptakan lapangan kerja bagi diri sendiri dan orang lain," ucapnya.

Saat ini menurut Syamsul, di sejumlah negara seperti Malaysia, Siungapura dan Arab Saudi masih banyak TKI yang masuk dan bekerja secara nonprosedural alias ilegal.

"Kondisi ini juga sebaiknya diminimalisir, karena kemungkinan penzaliman terhadap mereka akan sangat besar. Jelas, TKI ilegal akan riskan dengan berbagai hal tak menyenangkan," katanya.

Kasus-kasus penzaliman yang kerap menimpah para TKI ilegal menurut Syamsul, yakni gaji yang tak dibayarkan oleh majikan, penyiksaan terhadap fisik dan kekerasan seks terhadap pekerja wanita.

Kebanyakan kasus penzaliman ini, kata dia, disebabkan majikan atau pemilik perusahaan menganggap rendah kaum TKI ilegal yang tentunya juga akan sangat minim perhatian pemerintah di tanah air.

Banyaknya jumlah TKI ilegal menyebabkan volume atau tingkat penzaliman terus bertambah. Selain itu, menurut Syamsul, para TKI ilegal juga kerap dipulangkan ke tanah air dengan cara dipaksa.

"Bahkan dalam seminggu bisa terjadi dua kali pemulangkan TKI ilegal yang jumlahnya bisa menembus puluhan ribu orang. Pemulangan tidak hanya melalui Kota Dumai, namun juga Batam, Kepulauan Riau, dan beberapa daerah lainnya yang dekat dengan negara tetangga," katanya.

Menurut Syamsul, kebanyakan tenaga kerja gelap masuk melalui calo sindikat penyalur tenaga kerja atau perusahaan penyalur nonprosedural yang memang sulit diberantas.

TKI masuk disebar ke kawasan perkebunan melalui kapal tardisional secara ilegal. Begitu banyaknya masalah yang muncul sehingga Konsulat Jenderal Republik Indonesia Republik Indonesia (KJRI) juga memberikan "shelter" atau pemondokan sementara bagi TKI yang bermasalah dan menunggu untuk dipulangkan.

"Pemulangan para TKI ini kabarnya akan dilakukan dalam waktu dekat ini, kalau tak salah mulai pertengahan Juli ini (2011-red). Ada yang melalui Dumai dan ada juga yang melalui kepulauan lainnya," ujarnya.

Sesampai di Dumai, kata Syamsul, para TKI ini rencananya tidak akan dipulangkan langsung ke kampung halaman mereka.

"Nantinya, para TKI ini akan kita latih keterampilan. Setelah keahlian mereka matang, maka akan kembali dipekerjakan di luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang resmi atau sesuai prosedural," ujarnya.

Menurut Syamsul, jika mereka dipulangkan, maka dikhawatirkan akan kembali menyusup ke negara asing melalui perusahaan penyaluran tidak resmi.

Hal demikian menurut dia, disebabkan banyak dari mereka bermasalah dan berlatar belakang perekonomian keluarga yang lemah, sehingga tidak ada pilihan, selain bekerja di luar negeri yang menurut mereka akan mendatangkan hasil berlimpah.

Penyeludupan TKI

Pemerintah Kota Dumai, kata Syamsul Bahri, saat ini juga tengah berupaya meminimalisir maraknya penyelundupan TKI ke sejumlah negara jiran seperti Malaysia dan Singapura.

Ia menguraikan, upaya minimalisir penyelundupan TKI ilegal melalui jalur Pelabuhan Dumai dimulai dengan pembentukan satuan tugas (Satgas).

"Nantinya, Satgas yang diisi oleh berbagai instansi terkait difokuskan untuk pengamanan sejumlah wilayah rawan pengiriman TKI secara ilegal, mulai dari terminal pelabuhan resmi hingga pelabuhan tikus," katanya.

Sejauh ini, kata dia, rencana pembentukan Satgas sudah masuk tahap final di mana sejumlah instansi terkait meliputi Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Kepolisian, Imigrasi, dan Disnakertrans sendiri tengah melakukan upaya pematangan program.

"Dalam koordinasi ini kita juga melibatkan sejumlah instansi lain seperti Rumah Sakit Umum, Balai Latihan Kerja dan Administrator Pelabuhan serta lainnya untuk menghadapi rencana pemulangan TKI melalui jalur Pelabuhan Dumai," kata Syamsul Bahri.

Khusus upaya minimalisir penyelundupan TKI, kata dia, pihaknya berencana menempatkan sejumlah petugas dari Satgas yang akan terbentuk di sejumlah titik-titik rawan.

Dia juga mengharapkan seluruh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang ada di Dumai agar tetap berada pada jalurnya, yakni mengirim para TKI secara resmi.

"Upaya ini kita lakukan karena kebanyakan TKI yang mengalami keterlantaran dan berbagai kasus penganiayaan merupakan TKI yang tidak memiliki jaminan kenegaraan alias ilegal," katanya.

Untuk itu, kata Syamsul Bahri, sudah selayaknya Dumai sebagai salah satu pintu gerbang "ekspor" TKI melakukan pengawasan ketat agar tidak lagi kebobolan.

"PJTKI juga kita imbau agar selektif dalam melakukan pengiriman TKI. Hanya mereka yang memiliki sertifikat keterampilan yang diberangkatkan," kata Syamsul Bahri.

TKI Meningkat

Kepala Kantor Imigrasi kelas II Dumai, Renny Simanungkalit, mengatakan, pengurusan paspor 24 halaman khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri melalui Kantor Imigrasi Kelas II Kota Dumai dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan.

Data statistik Kantor Imigrasi Dumai menunjukkan pada Maret 2011 jumlah pengurusan paspor 24 untuk TKI ada sekitar 20 paspor, kemudian di bulan April 2011 yang mencapai 22 paspor.

"Pada bulan Mei jumlahnya kembali meningkat hingga mencapai 32 paspor khusus TKI," katanya.

Sementara untuk paspor 48 lembar khusus pelancong atau turis, cenderung bervariasi atau kadang meningkat dan kadang justru menurun.

"Seperti pada bulan Maret, jumlah pengurusan paspor 48 ada sekitar 1.080 pengurusan. Kemudian pada April menurun jadi sebanyak 1.026 pengurusan dan pada Mei kembali meningkat hingga 1.102 paspor," kata Renny.