Pengamat : Pengadaan Jeep mewah pimpinan DPRD Riau tak tepat. Ini alasannya

id Pengamat,mobil mewah ketua dprd

Pengamat : Pengadaan Jeep mewah pimpinan DPRD Riau tak tepat. Ini alasannya

Dahlan Tampunolon (ANTARA/Vera Lusiana)

"Kalaupun  pengadaan mobdis itu urgen untuk kegiatan yang menempuh medan yang berat, bisa diganti dengan yang lebih murah tanpa mengurangi fungsinya,"
Pekanbaru (ANTARA) - Pengamat ekonomi Universitas Riau Dahlan Tampubolon menilai pengadaan mobil dinas mewah pimpinan DPRD Riau tahun 2019- 2024 tidak tepat di tengah tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sudah dua tahun terakhir alami defisit.

"Harga modis mewah pimpinan DPRD Riau itu tidak selaras dengan fungsinya di lapangan," kata Dahlan Tampubolon saat dihubungi Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Dahlan mengatakan, selama empat tahun terakhir ini kondisi APBD Riau tak banyak mengalami peningkatan, dibandingkan dengan APBN. Penerimaan daerah, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Dana Transfer Pusat masih kurang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Riau.

"Sebuah pengadaan itu harusnya melalui proses panjang. Makanya, ia heran

kalau itu sudah ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan diturunkan ke RKPD melalui program kegiatan Sekwan, kenapa menjadi polemik? Apalagi sudah masuk dalamKUA/PPAS," katanya.

Namun sebaliknya jika ada salah satu tahapan perencanaan tidak memunculkan program kegiatan tersebut, artinya ada yang by pass," tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, harusnya perencanaan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan APBD harus ada hasilnya, dan sistem keuangan harus berbasis anggaran mengikuti program.

Tentu ada capaian yang harus dikejar melalui setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD

"Kalaupun pengadaan mobdisitu urgen untuk kegiatan yang menempuh medan yang berat, bisa diganti dengan yang lebih murah tanpa mengurangi fungsinya," katanya.

Menurutnya, hal penting saat ini yang jadi fokus bidang kinerja pembangunan daerah Riau, sekaligus juga yang menjadi tugas DPRD, yaitu Indeks Kepuasan Layanan dengan indikator di antaranya, persentase capaian layanan terhadap tugas dan fungsi DPRD, hak-hak keuangan, dan peningkatan kapasitas.

"Dari target yang dibuat di dalam Bab 8 RPJMD Riau Tahun 2019 - 2024, hanya ada perubahan satu persen dari tahun sebelumnya. Apakah anggaran tersebut tujuannya untuk mengejar target capaian setiap tahunnya?," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pimpinan DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 bakal mengganti fasilitas kendaraan dinas dengan mobil baru yang mewah bermerk Jeep senilai Rp10 miliar.

Dalam pos anggaran sekretariat DPRD Riau pada APBD 2020 tercatat bahwa kendaraan dinas baru akan dipakai oleh empat pimpinan dewan yang terdiri dari ketua dan tiga wakil ketua.

Selain itu juga dianggarkan dua unit mini bus untuk Komisi di DPRD Riau.

Spesifikasi kendaraan dinas untuk pimpinan dewan baru yang tertuang pada laman sirup.lkpp.go.id itu disebutkan, pagu anggaran Jeep Wrangler untuk Ketua DPRD Riau bermesin 4.500 cc A/T senilai Rp2,6 miliar.

Berbeda untuk masing-masing wakil ketua yakni Jeep Wrangler bermesin 3000 cc A/T dengan total pagu sebesar Rp4,5 miliar.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Riau Tengku Asnof mengaku pengadaan kendaraan dinas ini untuk mengganti kendaraan yang sudah ada sebelumnya.

"Untuk kendaraan lama tentu dikembalikan ke Badan Pengelola Aset Daerah," singkatnya.